Khodijah K

11 Agustus 2024 16:13

Iklan

Khodijah K

11 Agustus 2024 16:13

Pertanyaan

Bagaimanakah upaya penegakan HAM di Indonesia pada masa reformasi

Bagaimanakah upaya penegakan HAM di Indonesia pada masa reformasi

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

16

:

45

:

52

Klaim

4

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Kevin L

Gold

12 Agustus 2024 15:00

Jawaban terverifikasi

Penjelasan: Pertanyaan ini menanyakan tentang upaya penegakan HAM di Indonesia pada masa reformasi. Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami konteks masa reformasi dan bagaimana upaya penegakan HAM dilakukan pada periode tersebut. Jawaban: Masa reformasi di Indonesia merupakan periode penting dalam sejarah bangsa, ditandai dengan runtuhnya rezim Orde Baru dan munculnya era demokrasi. Pada masa ini, upaya penegakan HAM menjadi fokus utama, mengingat banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi selama Orde Baru. Berikut adalah beberapa upaya penegakan HAM di Indonesia pada masa reformasi: 1. Pengesahan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia: UU ini menjadi landasan hukum bagi penegakan HAM di Indonesia. UU ini mengatur berbagai hal terkait HAM, seperti hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak untuk hidup, kebebasan, dan keamanan. Pengesahan UU ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan HAM di Indonesia. 2. Pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM): Komnas HAM dibentuk berdasarkan UU No. 39 Tahun 1999 dan berperan penting dalam mengawasi dan melindungi HAM di Indonesia. Komnas HAM memiliki kewenangan untuk menerima pengaduan, melakukan investigasi, dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait pelanggaran HAM. Komnas HAM juga berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang HAM. 3. Pembatalan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966: TAP ini sebelumnya membatasi kebebasan berekspresi dan berpendapat. Pembatalan TAP ini membuka ruang bagi kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia. Masyarakat dapat menyampaikan pendapat dan kritik terhadap pemerintah tanpa takut dihukum. 4. Pembubaran organisasi yang dianggap melanggar HAM: Beberapa organisasi yang terlibat dalam pelanggaran HAM dibubarkan pada masa reformasi. Pembubaran ini dilakukan untuk menghentikan pelanggaran HAM dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penegakan HAM. 5. Peningkatan akses terhadap informasi dan kebebasan pers: Media massa diberikan kebebasan untuk mengkritisi pemerintah dan melaporkan pelanggaran HAM. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan objektif tentang situasi HAM di Indonesia. 6. Peningkatan peran masyarakat sipil: Organisasi masyarakat sipil berperan aktif dalam mengawal penegakan HAM pada masa reformasi. Mereka melakukan advokasi, pendampingan, dan edukasi kepada masyarakat tentang HAM. Peran masyarakat sipil sangat penting dalam memperkuat penegakan HAM di Indonesia. 7. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang HAM: Masyarakat semakin sadar akan hak-hak mereka dan berani menuntut keadilan pada masa reformasi. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya demonstrasi dan aksi protes yang menuntut penegakan HAM. Tantangan dalam Penegakan HAM: Meskipun telah terjadi kemajuan dalam penegakan HAM pada masa reformasi, masih banyak tantangan yang dihadapi, antara lain: * Pelanggaran HAM yang masih terjadi: Masih banyak kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan, seperti kasus pelanggaran HAM berat di Timor Timur, Aceh, dan Papua. * Kelemahan penegakan hukum: Sistem hukum di Indonesia masih lemah dalam menindak pelanggar HAM. Banyak kasus pelanggaran HAM yang tidak diproses secara hukum atau diproses dengan lamban. * Kesenjangan sosial: Kesenjangan sosial masih menjadi faktor penghambat penegakan HAM. Masyarakat miskin dan marginal seringkali menjadi korban pelanggaran HAM. Kesimpulan: Upaya penegakan HAM di Indonesia pada masa reformasi merupakan langkah penting dalam membangun negara yang demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Namun, masih banyak tantangan yang harus diatasi untuk mencapai penegakan HAM yang efektif dan berkelanjutan.


Iklan

Ozzy A

16 Agustus 2024 21:25

Jawaban terverifikasi

<p>Berikut adalah ringkasan upaya penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada masa reformasi tanpa tanda baca khusus:</p><p>&nbsp;</p><p>1. Reformasi Institusi dan Hukum:<br>&nbsp; - Penguatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan memperkuat perannya dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran HAM.<br>&nbsp; - Penerapan Undang-Undang HAM, termasuk UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.</p><p>&nbsp;</p><p>2. Penyelidikan dan Penuntutan Kasus Pelanggaran HAM:<br>&nbsp; - Pendirian Pengadilan HAM Ad Hoc untuk mengadili kasus pelanggaran HAM berat seperti kerusuhan Mei 1998 dan peristiwa lainnya.<br>&nbsp; - Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menyelidiki pelanggaran HAM masa lalu dan memberikan rekomendasi penyelesaian.</p><p>&nbsp;</p><p>3. Reformasi Sistem Keamanan dan Penegakan Hukum:<br>&nbsp; - Reformasi Polri dan TNI untuk mengurangi kekuasaan militer dan meningkatkan akuntabilitas aparat keamanan.<br>&nbsp; - Peningkatan sistem peradilan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.</p><p>&nbsp;</p><p>4. Penguatan Partisipasi Masyarakat Sipil:<br>&nbsp; - Peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media dalam mengawasi dan mengkritisi pelanggaran HAM.<br>&nbsp; - Program pendidikan dan kampanye kesadaran HAM untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka.</p><p>&nbsp;</p><p>5. Pembangunan Kerjasama Internasional:<br>&nbsp; - Kerjasama dengan organisasi internasional untuk meningkatkan standar dan praktik HAM di Indonesia.</p><p>&nbsp;</p><p>Upaya-upaya ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam memperbaiki penegakan HAM, meskipun tantangan yang ada masih memerlukan perhatian berkelanjutan.</p>

Berikut adalah ringkasan upaya penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada masa reformasi tanpa tanda baca khusus:

 

1. Reformasi Institusi dan Hukum:
  - Penguatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan memperkuat perannya dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran HAM.
  - Penerapan Undang-Undang HAM, termasuk UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

 

2. Penyelidikan dan Penuntutan Kasus Pelanggaran HAM:
  - Pendirian Pengadilan HAM Ad Hoc untuk mengadili kasus pelanggaran HAM berat seperti kerusuhan Mei 1998 dan peristiwa lainnya.
  - Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menyelidiki pelanggaran HAM masa lalu dan memberikan rekomendasi penyelesaian.

 

3. Reformasi Sistem Keamanan dan Penegakan Hukum:
  - Reformasi Polri dan TNI untuk mengurangi kekuasaan militer dan meningkatkan akuntabilitas aparat keamanan.
  - Peningkatan sistem peradilan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

 

4. Penguatan Partisipasi Masyarakat Sipil:
  - Peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media dalam mengawasi dan mengkritisi pelanggaran HAM.
  - Program pendidikan dan kampanye kesadaran HAM untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka.

 

5. Pembangunan Kerjasama Internasional:
  - Kerjasama dengan organisasi internasional untuk meningkatkan standar dan praktik HAM di Indonesia.

 

Upaya-upaya ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam memperbaiki penegakan HAM, meskipun tantangan yang ada masih memerlukan perhatian berkelanjutan.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Tolong sebutkan dan jelaskan ada berapa sudut pandang dalam teks cerita pendek bahasa Jawa (cerkak)

10

0.0

Jawaban terverifikasi