Wahyu I

24 Juli 2024 14:30

Iklan

Wahyu I

24 Juli 2024 14:30

Pertanyaan

Bagaimana seharusnya sikap kita dalam menempatkan diri di kancah pergaulan internasional? beri alasan disertai dasar hukumnya (aqli dan naqli)

Bagaimana seharusnya sikap kita dalam menempatkan diri di kancah pergaulan internasional? beri alasan disertai dasar hukumnya (aqli dan naqli)

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

15

:

52

:

15

Klaim

4

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Nanda R

Community

27 Juli 2024 01:08

Jawaban terverifikasi

<p>Menempatkan diri di kancah pergaulan internasional memerlukan sikap yang bijaksana dan terencana. Berikut adalah sikap yang sebaiknya diterapkan beserta alasan dan dasar hukumnya:</p><p>Sikap yang Seharusnya Diterapkan</p><p><strong>Respek terhadap Keragaman Budaya:</strong></p><ul><li><strong>Alasan:</strong> Menghargai keragaman budaya memungkinkan hubungan internasional yang harmonis dan menghindari konflik budaya.</li><li><strong>Dasar Hukum Aqli:</strong> Prinsip etika universal menekankan pentingnya toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan sebagai cara untuk menciptakan masyarakat global yang damai.</li><li><strong>Dasar Hukum Naqli:</strong> Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman, "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, agar kamu saling mengenal." (QS. Al-Hujurat: 13)</li></ul><p><strong>Komitmen terhadap Perdamaian dan Kerjasama:</strong></p><ul><li><strong>Alasan:</strong> Kerjasama internasional yang solid penting untuk mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim, terorisme, dan kemiskinan.</li><li><strong>Dasar Hukum Aqli:</strong> Hubungan internasional yang berbasis pada perdamaian dan kerjasama akan menghasilkan kemakmuran bersama dan keamanan global.</li><li><strong>Dasar Hukum Naqli:</strong> Nabi Muhammad SAW bersabda, "Barang siapa yang tidak menyayangi manusia, maka Allah tidak akan menyayangi dia." (HR. Bukhari dan Muslim), menekankan pentingnya empati dan kerjasama.</li></ul><p><strong>Kepatuhan terhadap Hukum Internasional:</strong></p><ul><li><strong>Alasan:</strong> Mematuhi hukum internasional membantu menjaga ketertiban dan keadilan di arena global serta mencegah pelanggaran hak asasi manusia.</li><li><strong>Dasar Hukum Aqli:</strong> Hukum internasional dirancang untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan menjaga hak-hak dasar manusia.</li><li><strong>Dasar Hukum Naqli:</strong> Islam mengajarkan pentingnya keadilan dan aturan, seperti dalam Al-Qur’an, "Dan apabila kamu menghukum di antara manusia, maka hendaklah kamu menghukum dengan adil." (QS. An-Nisa: 58)</li></ul><p><strong>Memelihara Identitas Nasional dengan Bijak:</strong></p><ul><li><strong>Alasan:</strong> Mempertahankan identitas nasional sambil terbuka terhadap pengaruh global memperkuat posisi di kancah internasional tanpa kehilangan jati diri.</li><li><strong>Dasar Hukum Aqli:</strong> Identitas nasional yang kuat berkontribusi pada keberagaman global dan dapat memperkaya interaksi internasional.</li><li><strong>Dasar Hukum Naqli:</strong> Al-Qur’an mengajarkan pentingnya menjaga identitas, "Dan Kami telah menjadikan kamu umat yang adil dan pilihan." (QS. Al-Baqarah: 143)</li></ul><p><strong>Mengutamakan Dialog dan Diplomasi:</strong></p><ul><li><strong>Alasan:</strong> Dialog dan diplomasi menghindari konflik dan memfasilitasi penyelesaian masalah secara damai.</li><li><strong>Dasar Hukum Aqli:</strong> Diplomasi yang efektif dapat mengurangi ketegangan dan membangun hubungan yang saling menguntungkan.</li><li><strong>Dasar Hukum Naqli:</strong> Nabi Muhammad SAW dikenal dengan pendekatan diplomatis dan dialog dalam banyak peristiwa, termasuk perjanjian Hudaibiyah, yang menunjukkan pentingnya penyelesaian konflik melalui diplomasi.</li></ul>

Menempatkan diri di kancah pergaulan internasional memerlukan sikap yang bijaksana dan terencana. Berikut adalah sikap yang sebaiknya diterapkan beserta alasan dan dasar hukumnya:

Sikap yang Seharusnya Diterapkan

Respek terhadap Keragaman Budaya:

  • Alasan: Menghargai keragaman budaya memungkinkan hubungan internasional yang harmonis dan menghindari konflik budaya.
  • Dasar Hukum Aqli: Prinsip etika universal menekankan pentingnya toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan sebagai cara untuk menciptakan masyarakat global yang damai.
  • Dasar Hukum Naqli: Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman, "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, agar kamu saling mengenal." (QS. Al-Hujurat: 13)

Komitmen terhadap Perdamaian dan Kerjasama:

  • Alasan: Kerjasama internasional yang solid penting untuk mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim, terorisme, dan kemiskinan.
  • Dasar Hukum Aqli: Hubungan internasional yang berbasis pada perdamaian dan kerjasama akan menghasilkan kemakmuran bersama dan keamanan global.
  • Dasar Hukum Naqli: Nabi Muhammad SAW bersabda, "Barang siapa yang tidak menyayangi manusia, maka Allah tidak akan menyayangi dia." (HR. Bukhari dan Muslim), menekankan pentingnya empati dan kerjasama.

Kepatuhan terhadap Hukum Internasional:

  • Alasan: Mematuhi hukum internasional membantu menjaga ketertiban dan keadilan di arena global serta mencegah pelanggaran hak asasi manusia.
  • Dasar Hukum Aqli: Hukum internasional dirancang untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan menjaga hak-hak dasar manusia.
  • Dasar Hukum Naqli: Islam mengajarkan pentingnya keadilan dan aturan, seperti dalam Al-Qur’an, "Dan apabila kamu menghukum di antara manusia, maka hendaklah kamu menghukum dengan adil." (QS. An-Nisa: 58)

Memelihara Identitas Nasional dengan Bijak:

  • Alasan: Mempertahankan identitas nasional sambil terbuka terhadap pengaruh global memperkuat posisi di kancah internasional tanpa kehilangan jati diri.
  • Dasar Hukum Aqli: Identitas nasional yang kuat berkontribusi pada keberagaman global dan dapat memperkaya interaksi internasional.
  • Dasar Hukum Naqli: Al-Qur’an mengajarkan pentingnya menjaga identitas, "Dan Kami telah menjadikan kamu umat yang adil dan pilihan." (QS. Al-Baqarah: 143)

Mengutamakan Dialog dan Diplomasi:

  • Alasan: Dialog dan diplomasi menghindari konflik dan memfasilitasi penyelesaian masalah secara damai.
  • Dasar Hukum Aqli: Diplomasi yang efektif dapat mengurangi ketegangan dan membangun hubungan yang saling menguntungkan.
  • Dasar Hukum Naqli: Nabi Muhammad SAW dikenal dengan pendekatan diplomatis dan dialog dalam banyak peristiwa, termasuk perjanjian Hudaibiyah, yang menunjukkan pentingnya penyelesaian konflik melalui diplomasi.

Iklan

Rendi R

Community

29 September 2024 23:51

Jawaban terverifikasi

<p>Dalam kancah pergaulan internasional, sikap yang seharusnya kita ambil harus mencerminkan <strong>nilai-nilai universal kemanusiaan</strong>, <strong>kepentingan bangsa dan negara</strong>, serta <strong>etika yang dijunjung tinggi dalam Islam</strong> dan <strong>prinsip dasar Pancasila</strong>. Berikut adalah penjelasan mengenai bagaimana kita seharusnya menempatkan diri dalam pergaulan internasional, beserta dasar hukum <strong>aqli</strong> (rasional/logis) dan <strong>naqli</strong> (tekstual dari ajaran agama Islam):</p><p>1. <strong>Sikap dalam Pergaulan Internasional</strong></p><p><strong>Menjunjung Tinggi Toleransi dan Kerja Sama</strong>: Dalam dunia yang semakin global, interaksi dengan berbagai negara dan budaya menjadi hal yang biasa. Sikap toleran dan saling menghormati antar bangsa sangat penting dalam menjaga hubungan baik di dunia internasional. Indonesia, dengan prinsip <strong>Bhinneka Tunggal Ika</strong> (berbeda-beda tetapi tetap satu), mengajarkan untuk menghargai perbedaan dan hidup berdampingan secara damai.</p><p><strong>Mengutamakan Kepentingan Bangsa dan Negara</strong>: Dalam pergaulan internasional, setiap negara harus berperan untuk menjaga kepentingan nasional, baik dalam aspek ekonomi, politik, maupun sosial-budaya. Indonesia harus tetap berpegang pada kepentingan rakyat dan kedaulatan negara dalam setiap perundingan atau kerja sama internasional.</p><p><strong>Berperan Aktif dalam Perdamaian Dunia</strong>: Sikap yang diambil Indonesia dalam pergaulan internasional seharusnya aktif dalam menjaga perdamaian dunia, sejalan dengan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan, "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial." Indonesia sebagai anggota PBB juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan di dunia internasional.</p><p><strong>Menjaga Martabat dan Identitas Bangsa</strong>: Indonesia harus tetap menjaga jati diri dan martabatnya di tengah percaturan internasional. Dengan mengedepankan diplomasi yang santun namun tegas, kita bisa tetap dihormati di dunia internasional tanpa harus kehilangan identitas budaya dan nilai-nilai yang kita anut.</p><p>2. <strong>Dasar Hukum (Aqli dan Naqli)</strong></p><p><strong>Dasar Aqli (Rasional)</strong>:</p><p><strong>UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3</strong>: "Indonesia adalah negara hukum." Dalam pergaulan internasional, Indonesia harus selalu berpegang pada prinsip-prinsip hukum internasional yang diakui secara global. Negara kita juga harus mengedepankan hukum dalam setiap kerja sama internasional untuk menjaga keadilan dan perdamaian.</p><p><strong>Pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4</strong>: "Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial." Ini menegaskan bahwa Indonesia harus aktif dalam upaya menjaga perdamaian dan keadilan dunia, yang secara rasional merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai anggota masyarakat internasional.</p><p><strong>Pancasila Sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab)</strong>: Dalam pergaulan internasional, Indonesia harus selalu mengedepankan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Ini artinya, Indonesia harus memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan dalam setiap kerja sama atau interaksi internasional.</p><p><strong>Dasar Naqli (Teks Agama Islam)</strong>:</p><p><strong>Al-Quran Surat Al-Hujurat Ayat 13</strong>: <i>"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."</i> Ayat ini menegaskan bahwa keberagaman bangsa dan suku adalah kehendak Allah, dan manusia harus saling mengenal dan menghormati perbedaan tersebut. Sikap kita dalam pergaulan internasional seharusnya penuh dengan toleransi, penghormatan, dan kerja sama antarbangsa.</p><p><strong>Hadits Rasulullah SAW (HR. Bukhari dan Muslim)</strong>: <i>"Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kamu sehingga dia mencintai saudaranya seperti dia mencintai dirinya sendiri."</i> Dalam konteks pergaulan internasional, hadits ini dapat diinterpretasikan bahwa negara-negara juga harus memperlakukan negara lain dengan rasa cinta, hormat, dan tidak merugikan pihak lain. Kepentingan internasional harus dikelola dengan asas keadilan dan persaudaraan.</p><p><strong>Al-Quran Surat An-Nisa Ayat 135</strong>: <i>"Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah sekalipun terhadap dirimu sendiri atau kedua orang tua dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Maha Teliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan."</i> Ayat ini mengajarkan kita untuk menjadi orang yang adil, termasuk dalam hubungan internasional. Keadilan ini harus diterapkan dalam setiap keputusan yang diambil dalam hubungan antarbangsa.</p><p>3. <strong>Kesimpulan Sikap yang Seharusnya di Pergaulan Internasional</strong></p><ul><li><strong>Menghargai Keragaman:</strong> Dalam konteks internasional, kita harus menghargai keberagaman budaya, agama, dan sistem pemerintahan bangsa lain, sebagaimana ajaran Islam dan Pancasila mendorong sikap toleransi.</li><li><strong>Menjaga Perdamaian dan Stabilitas Dunia:</strong> Sebagai bagian dari masyarakat internasional, Indonesia harus aktif dalam menjaga perdamaian dunia melalui diplomasi dan kerja sama multilateral.</li><li><strong>Berdiri Teguh di Atas Prinsip Kemanusiaan:</strong> Indonesia harus selalu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dalam setiap kebijakan internasional yang diambil, menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan tanggung jawab global.</li><li><strong>Berperan sebagai Duta Perdamaian:</strong> Masyarakat dan pemerintah Indonesia harus menjadi pelopor dialog dan penyelesaian konflik secara damai dalam berbagai forum internasional, mencontohkan teladan dari ajaran agama Islam dan prinsip-prinsip dasar negara.</li></ul><p>Dengan memadukan dasar <strong>aqli</strong> dan <strong>naqli</strong>, kita dapat memahami bahwa dalam kancah internasional, sikap yang paling tepat adalah menjaga hubungan yang harmonis, menghormati hukum internasional, dan menjunjung nilai kemanusiaan serta keadilan.</p>

Dalam kancah pergaulan internasional, sikap yang seharusnya kita ambil harus mencerminkan nilai-nilai universal kemanusiaan, kepentingan bangsa dan negara, serta etika yang dijunjung tinggi dalam Islam dan prinsip dasar Pancasila. Berikut adalah penjelasan mengenai bagaimana kita seharusnya menempatkan diri dalam pergaulan internasional, beserta dasar hukum aqli (rasional/logis) dan naqli (tekstual dari ajaran agama Islam):

1. Sikap dalam Pergaulan Internasional

Menjunjung Tinggi Toleransi dan Kerja Sama: Dalam dunia yang semakin global, interaksi dengan berbagai negara dan budaya menjadi hal yang biasa. Sikap toleran dan saling menghormati antar bangsa sangat penting dalam menjaga hubungan baik di dunia internasional. Indonesia, dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu), mengajarkan untuk menghargai perbedaan dan hidup berdampingan secara damai.

Mengutamakan Kepentingan Bangsa dan Negara: Dalam pergaulan internasional, setiap negara harus berperan untuk menjaga kepentingan nasional, baik dalam aspek ekonomi, politik, maupun sosial-budaya. Indonesia harus tetap berpegang pada kepentingan rakyat dan kedaulatan negara dalam setiap perundingan atau kerja sama internasional.

Berperan Aktif dalam Perdamaian Dunia: Sikap yang diambil Indonesia dalam pergaulan internasional seharusnya aktif dalam menjaga perdamaian dunia, sejalan dengan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan, "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial." Indonesia sebagai anggota PBB juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan di dunia internasional.

Menjaga Martabat dan Identitas Bangsa: Indonesia harus tetap menjaga jati diri dan martabatnya di tengah percaturan internasional. Dengan mengedepankan diplomasi yang santun namun tegas, kita bisa tetap dihormati di dunia internasional tanpa harus kehilangan identitas budaya dan nilai-nilai yang kita anut.

2. Dasar Hukum (Aqli dan Naqli)

Dasar Aqli (Rasional):

UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3: "Indonesia adalah negara hukum." Dalam pergaulan internasional, Indonesia harus selalu berpegang pada prinsip-prinsip hukum internasional yang diakui secara global. Negara kita juga harus mengedepankan hukum dalam setiap kerja sama internasional untuk menjaga keadilan dan perdamaian.

Pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4: "Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial." Ini menegaskan bahwa Indonesia harus aktif dalam upaya menjaga perdamaian dan keadilan dunia, yang secara rasional merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai anggota masyarakat internasional.

Pancasila Sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Dalam pergaulan internasional, Indonesia harus selalu mengedepankan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Ini artinya, Indonesia harus memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan dalam setiap kerja sama atau interaksi internasional.

Dasar Naqli (Teks Agama Islam):

Al-Quran Surat Al-Hujurat Ayat 13: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." Ayat ini menegaskan bahwa keberagaman bangsa dan suku adalah kehendak Allah, dan manusia harus saling mengenal dan menghormati perbedaan tersebut. Sikap kita dalam pergaulan internasional seharusnya penuh dengan toleransi, penghormatan, dan kerja sama antarbangsa.

Hadits Rasulullah SAW (HR. Bukhari dan Muslim): "Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kamu sehingga dia mencintai saudaranya seperti dia mencintai dirinya sendiri." Dalam konteks pergaulan internasional, hadits ini dapat diinterpretasikan bahwa negara-negara juga harus memperlakukan negara lain dengan rasa cinta, hormat, dan tidak merugikan pihak lain. Kepentingan internasional harus dikelola dengan asas keadilan dan persaudaraan.

Al-Quran Surat An-Nisa Ayat 135: "Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah sekalipun terhadap dirimu sendiri atau kedua orang tua dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Maha Teliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan." Ayat ini mengajarkan kita untuk menjadi orang yang adil, termasuk dalam hubungan internasional. Keadilan ini harus diterapkan dalam setiap keputusan yang diambil dalam hubungan antarbangsa.

3. Kesimpulan Sikap yang Seharusnya di Pergaulan Internasional

  • Menghargai Keragaman: Dalam konteks internasional, kita harus menghargai keberagaman budaya, agama, dan sistem pemerintahan bangsa lain, sebagaimana ajaran Islam dan Pancasila mendorong sikap toleransi.
  • Menjaga Perdamaian dan Stabilitas Dunia: Sebagai bagian dari masyarakat internasional, Indonesia harus aktif dalam menjaga perdamaian dunia melalui diplomasi dan kerja sama multilateral.
  • Berdiri Teguh di Atas Prinsip Kemanusiaan: Indonesia harus selalu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dalam setiap kebijakan internasional yang diambil, menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan tanggung jawab global.
  • Berperan sebagai Duta Perdamaian: Masyarakat dan pemerintah Indonesia harus menjadi pelopor dialog dan penyelesaian konflik secara damai dalam berbagai forum internasional, mencontohkan teladan dari ajaran agama Islam dan prinsip-prinsip dasar negara.

Dengan memadukan dasar aqli dan naqli, kita dapat memahami bahwa dalam kancah internasional, sikap yang paling tepat adalah menjaga hubungan yang harmonis, menghormati hukum internasional, dan menjunjung nilai kemanusiaan serta keadilan.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

JELASKAN YANG DIMAKSUD DENGAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI!

12

5.0

Jawaban terverifikasi

Sumber lisan merupakan keterangan langsung dari orang-orang yang mengalami p sejarah. Selain diperoleh dari orang-orang yang mengalami persitiwa secara la sumber lisan juga dapat diperoleh dari orang-orang yang mengetahui suatu peristiw secara rinci. Dengan kata lain sumber sejarah lisan dapat digunakan untuk sumba dan sekunder. Bagaimana cara mendapatkan sumber sejarah secara lisan denga tepat? Sumber sejarah merupakan segala sesuatu yang mengandung informasi tenta peristiwa sejarah. Informasi yang dijadikan sumber sejarah harus berasal dari aktivi pada masa lampau. Sumber sejarah berfungsi sebagai sarana penyampaian inform ristiwa sejarah di masa lampau. Bagaimana cara membuktikan keaslian suatu sumber sejarah? Sumber sejarah berdasarkan bentuknya dibagi menjadi tiga, yaitu sumber tertulis, sumber lisan, dan sumber benda. Sumber tertulis merupakan sumber sejarah yang memberikan informasi melalui tulisan. Sumber lisan merupakan sumber sejarah yang disampaikan secara lisan oleh orang yang menyaksikan, mendengar, atau mengalami langsung suatu peristiwa sejarah. Sumber benda merupakan sumber sejarah yang diperoleh dari benda-benda peninggalan sejarah. Mengapa sumber sejarah sangat penting dalam sejarah? Sumber sejarah lisan sangat bermanfaat agar sejarah dapat terus diingat oleh masyarakat sebagai bagian dari identitas dari sebuah negara. Sumber sejarah lisan dapat berupa keterangan langsung dari pelaku, tradisi lisan yang berkembang di masyarakat, dan topomini. Mengapa sumber lisan memiliki keterbatasan dibandingkan sumber tertulis? Kritik sumber sering juga disebut proses verifikasi. Sering dilakukan peneliti untuk menguji keabsahan serta keaslian suatu dokumen atau sumber sejarah. Kritik sumber merupakan salah satu tahapan dalam penelitian sejarah. Apa yang dimaksud kritik sumber?

16

0.0

Jawaban terverifikasi

Iklan