Wahyu I
24 Juli 2024 14:30
Iklan
Wahyu I
24 Juli 2024 14:30
Pertanyaan
Bagaimana seharusnya sikap kita dalam menempatkan diri di kancah pergaulan internasional? beri alasan disertai dasar hukumnya (aqli dan naqli)
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
02
:
15
:
52
:
15
4
2
Iklan
Nanda R
Community
27 Juli 2024 01:08
Menempatkan diri di kancah pergaulan internasional memerlukan sikap yang bijaksana dan terencana. Berikut adalah sikap yang sebaiknya diterapkan beserta alasan dan dasar hukumnya:
Sikap yang Seharusnya Diterapkan
Respek terhadap Keragaman Budaya:
Komitmen terhadap Perdamaian dan Kerjasama:
Kepatuhan terhadap Hukum Internasional:
Memelihara Identitas Nasional dengan Bijak:
Mengutamakan Dialog dan Diplomasi:
· 0.0 (0)
Iklan
Rendi R
Community
29 September 2024 23:51
Dalam kancah pergaulan internasional, sikap yang seharusnya kita ambil harus mencerminkan nilai-nilai universal kemanusiaan, kepentingan bangsa dan negara, serta etika yang dijunjung tinggi dalam Islam dan prinsip dasar Pancasila. Berikut adalah penjelasan mengenai bagaimana kita seharusnya menempatkan diri dalam pergaulan internasional, beserta dasar hukum aqli (rasional/logis) dan naqli (tekstual dari ajaran agama Islam):
1. Sikap dalam Pergaulan Internasional
Menjunjung Tinggi Toleransi dan Kerja Sama: Dalam dunia yang semakin global, interaksi dengan berbagai negara dan budaya menjadi hal yang biasa. Sikap toleran dan saling menghormati antar bangsa sangat penting dalam menjaga hubungan baik di dunia internasional. Indonesia, dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu), mengajarkan untuk menghargai perbedaan dan hidup berdampingan secara damai.
Mengutamakan Kepentingan Bangsa dan Negara: Dalam pergaulan internasional, setiap negara harus berperan untuk menjaga kepentingan nasional, baik dalam aspek ekonomi, politik, maupun sosial-budaya. Indonesia harus tetap berpegang pada kepentingan rakyat dan kedaulatan negara dalam setiap perundingan atau kerja sama internasional.
Berperan Aktif dalam Perdamaian Dunia: Sikap yang diambil Indonesia dalam pergaulan internasional seharusnya aktif dalam menjaga perdamaian dunia, sejalan dengan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan, "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial." Indonesia sebagai anggota PBB juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan di dunia internasional.
Menjaga Martabat dan Identitas Bangsa: Indonesia harus tetap menjaga jati diri dan martabatnya di tengah percaturan internasional. Dengan mengedepankan diplomasi yang santun namun tegas, kita bisa tetap dihormati di dunia internasional tanpa harus kehilangan identitas budaya dan nilai-nilai yang kita anut.
2. Dasar Hukum (Aqli dan Naqli)
Dasar Aqli (Rasional):
UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3: "Indonesia adalah negara hukum." Dalam pergaulan internasional, Indonesia harus selalu berpegang pada prinsip-prinsip hukum internasional yang diakui secara global. Negara kita juga harus mengedepankan hukum dalam setiap kerja sama internasional untuk menjaga keadilan dan perdamaian.
Pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4: "Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial." Ini menegaskan bahwa Indonesia harus aktif dalam upaya menjaga perdamaian dan keadilan dunia, yang secara rasional merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai anggota masyarakat internasional.
Pancasila Sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Dalam pergaulan internasional, Indonesia harus selalu mengedepankan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Ini artinya, Indonesia harus memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan dalam setiap kerja sama atau interaksi internasional.
Dasar Naqli (Teks Agama Islam):
Al-Quran Surat Al-Hujurat Ayat 13: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." Ayat ini menegaskan bahwa keberagaman bangsa dan suku adalah kehendak Allah, dan manusia harus saling mengenal dan menghormati perbedaan tersebut. Sikap kita dalam pergaulan internasional seharusnya penuh dengan toleransi, penghormatan, dan kerja sama antarbangsa.
Hadits Rasulullah SAW (HR. Bukhari dan Muslim): "Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kamu sehingga dia mencintai saudaranya seperti dia mencintai dirinya sendiri." Dalam konteks pergaulan internasional, hadits ini dapat diinterpretasikan bahwa negara-negara juga harus memperlakukan negara lain dengan rasa cinta, hormat, dan tidak merugikan pihak lain. Kepentingan internasional harus dikelola dengan asas keadilan dan persaudaraan.
Al-Quran Surat An-Nisa Ayat 135: "Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah sekalipun terhadap dirimu sendiri atau kedua orang tua dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Maha Teliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan." Ayat ini mengajarkan kita untuk menjadi orang yang adil, termasuk dalam hubungan internasional. Keadilan ini harus diterapkan dalam setiap keputusan yang diambil dalam hubungan antarbangsa.
3. Kesimpulan Sikap yang Seharusnya di Pergaulan Internasional
Dengan memadukan dasar aqli dan naqli, kita dapat memahami bahwa dalam kancah internasional, sikap yang paling tepat adalah menjaga hubungan yang harmonis, menghormati hukum internasional, dan menjunjung nilai kemanusiaan serta keadilan.
· 0.0 (0)
Tanya ke Forum
Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!