Ridho E

12 Juli 2022 10:58

Iklan

Ridho E

12 Juli 2022 10:58

Pertanyaan

Bagaimana hukum syirkah inan?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

06

:

07

:

32

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Arif

14 Juli 2022 02:12

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar: Hukumnya diperbolehkan. Syirkah ‘inān adalah syirkah antara dua pihak atau lebih yang masing-masing memberi kontribusi kerja (amal) dan modal (mal). Syirkah ini hukumnya boleh berdasarkan dalil sunah dan ijma’ sahabat. RIwayat tentang syirkah 'inan yaitu seperti pada riwayat di bawah ini, Diriwayatkan oleh Abdur Razaq dalam kitab Al-Jami', bahwa Ali bin Abi Thalib ra. pernah berkata: "Kerugian didasarkan atas besarnya modal, sedangkan keuntungan didasarkan atas kesepakatan mereka (pihak-pihak yang bersyirkah)." Jadi, apabila berdasarkan berdasarkan dalil sunah dan ijma’ sahabat hukum syirkah inan adalah boleh.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Perang Uhud dimenangkan oleh kafir karena umat Islam ... A. bercerai-cerai B.berselisih C. berseteru D. bersekutu E. bergerombol

19

5.0

Jawaban terverifikasi