Agung S

25 Desember 2021 17:11

Iklan

Agung S

25 Desember 2021 17:11

Pertanyaan

Bagaimana hukum pada masa revolusi fisik sampai demokrasi liberal?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

22

:

31

:

53

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Nugroho

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta

09 Januari 2022 07:31

Jawaban terverifikasi

Hai Agung S, kakak bantu jawab ya. Hukum pada masa Revolusi Fisik sampai Demokrasi Liberal yaitu pada masa Revolusi Fisik (1945-1949) konstitusi yang digunakan adalah Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 serta Maklumat Pemerintah. Pada masa Demokrasi Liberal (1950-1959) konstitusi yang digunakan adalah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Untuk lebih jelasnya, pahamilah penjelasan berikut ini: Indonesia merupakan negara hukum. Pernyataan ini ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945, di mana segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintahan harus berlandaskan dan berdasarkan atas hukum sebagai ukuran suatu perbuatan atau tindakan telah sesuai atau tidak dengan ketentuan yang telah disepakati. Sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini, pelaksanaan hukum di Indonesia selalu mengalami perubahan dan dinamika. Terlebih, pada masa awal kemerdekaan karena bangsa Indonesia yang baru merdeka terus-menerus mencari formula yang tepat dalam menyusun sistem hukum dan konstitusi yang sesuai dengan cita-cita kemerdekaan. Masa pemerintahan Indonesia terbagi atas sistem pelaksanaan konstitusi yang sedang digunakan. Bentuk hukum yang berlaku pada masa Revolusi Fisik sampai masa Demokrasi Liberal adalah sebagai berikut: 1. Masa Revolusi Fisik (1945-1949) - Produk hukum yang digunakan sebagai konstitusi negara adalah Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945. - Pengubahan sistem pemerintahan presidensial menjadi parlementer berdasarkan Maklumat Pemerintah 14 November 1945. 2. Masa Demokrasi Liberal (1950-1959) - Pada saat Indonesia berubah menjadi negara serikat atau Republik Indonesia Serikat (RIS), konstitusi yang digunakan yaitu Konstitusi RIS 1949 dan menangguhkan UUD 1945. - Konstitusi RIS kemudian digantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950). - Sistem pemerintahan yang digunakan adalah sistem parlementer. Semoga membantu ya.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

28

5.0

Jawaban terverifikasi