Yolanda M

08 November 2023 11:36

Iklan

Yolanda M

08 November 2023 11:36

Pertanyaan

bagaimana corak pemerintahan kerajaan holing?

bagaimana corak pemerintahan kerajaan holing?

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

01

:

02

:

18

:

14

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Erwin A

Community

08 November 2023 12:47

Jawaban terverifikasi

<p>Kerajaan Kalingga, atau juga dikenal dengan Kerajaan Holing, adalah kerajaan bercorak Hindu-Buddha yang pernah berdiri di pantai utara Jawa Tengah pada abad ke-6 hingga abad ke-7 Masehi. Kerajaan ini memiliki corak pemerintahan yang khas dan dipengaruhi oleh sistem pemerintahan India.</p><p><strong>Beberapa karakteristik utama corak pemerintahan Kerajaan Kalingga adalah sebagai berikut:</strong></p><ul><li><strong>Kekuasaan Raja yang Absolut</strong></li></ul><p>Raja adalah penguasa tertinggi dalam Kerajaan Kalingga. Raja memiliki kekuasaan yang mutlak dalam segala aspek pemerintahan, termasuk politik, ekonomi, dan hukum. Raja juga dianggap sebagai penguasa duniawi dan spiritual, dan disembah oleh rakyatnya.</p><ul><li><strong>Struktur Birokrasi yang Terorganisir</strong></li></ul><p>Kerajaan Kalingga memiliki struktur birokrasi yang terorganisir dan kompleks. Birokrasi ini terdiri dari berbagai tingkatan pejabat, termasuk patih, senapati, dan wazir. Patih adalah pejabat tertinggi di bawah raja, dan bertanggung jawab untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari. Senapati adalah panglima tertinggi angkatan perang, dan bertanggung jawab untuk menjaga keamanan kerajaan. Wazir adalah penasihat raja dalam bidang hukum dan agama.</p><ul><li><strong>Pembagian Wilayah Administratif</strong></li></ul><p>Kerajaan Kalingga dibagi menjadi beberapa wilayah administratif, yang disebut dengan wanua. Setiap wanua dipimpin oleh seorang kepala wanua yang bertanggung jawab kepada raja.</p><ul><li><strong>Pajak dan Upeti</strong></li></ul><p>Kerajaan Kalingga memiliki sistem pajak dan upeti yang dikenakan kepada rakyat. Pajak adalah iuran yang harus dibayar oleh rakyat kepada kerajaan, sedangkan upeti adalah pemberian wajib yang harus diberikan oleh raja-raja bawahan kepada raja Kalingga.</p><ul><li><strong>Hukum dan Peradilan</strong></li></ul><p>Kerajaan Kalingga memiliki hukum dan peradilan yang berlaku bagi seluruh rakyat kerajaan. Hukum yang berlaku didasarkan pada hukum Hindu-Buddha, dan ditegakkan oleh para pejabat pengadilan.</p><p><strong>Corak pemerintahan Kerajaan Kalingga ini menunjukkan bahwa kerajaan ini memiliki struktur pemerintahan yang kompleks dan terorganisir dengan baik.</strong> Kerajaan ini juga memiliki sistem birokrasi yang terstruktur, dan mampu memungut pajak dan upeti dari rakyatnya. Hal ini menunjukkan bahwa Kerajaan Kalingga adalah kerajaan yang kuat dan tangguh.</p>

Kerajaan Kalingga, atau juga dikenal dengan Kerajaan Holing, adalah kerajaan bercorak Hindu-Buddha yang pernah berdiri di pantai utara Jawa Tengah pada abad ke-6 hingga abad ke-7 Masehi. Kerajaan ini memiliki corak pemerintahan yang khas dan dipengaruhi oleh sistem pemerintahan India.

Beberapa karakteristik utama corak pemerintahan Kerajaan Kalingga adalah sebagai berikut:

  • Kekuasaan Raja yang Absolut

Raja adalah penguasa tertinggi dalam Kerajaan Kalingga. Raja memiliki kekuasaan yang mutlak dalam segala aspek pemerintahan, termasuk politik, ekonomi, dan hukum. Raja juga dianggap sebagai penguasa duniawi dan spiritual, dan disembah oleh rakyatnya.

  • Struktur Birokrasi yang Terorganisir

Kerajaan Kalingga memiliki struktur birokrasi yang terorganisir dan kompleks. Birokrasi ini terdiri dari berbagai tingkatan pejabat, termasuk patih, senapati, dan wazir. Patih adalah pejabat tertinggi di bawah raja, dan bertanggung jawab untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari. Senapati adalah panglima tertinggi angkatan perang, dan bertanggung jawab untuk menjaga keamanan kerajaan. Wazir adalah penasihat raja dalam bidang hukum dan agama.

  • Pembagian Wilayah Administratif

Kerajaan Kalingga dibagi menjadi beberapa wilayah administratif, yang disebut dengan wanua. Setiap wanua dipimpin oleh seorang kepala wanua yang bertanggung jawab kepada raja.

  • Pajak dan Upeti

Kerajaan Kalingga memiliki sistem pajak dan upeti yang dikenakan kepada rakyat. Pajak adalah iuran yang harus dibayar oleh rakyat kepada kerajaan, sedangkan upeti adalah pemberian wajib yang harus diberikan oleh raja-raja bawahan kepada raja Kalingga.

  • Hukum dan Peradilan

Kerajaan Kalingga memiliki hukum dan peradilan yang berlaku bagi seluruh rakyat kerajaan. Hukum yang berlaku didasarkan pada hukum Hindu-Buddha, dan ditegakkan oleh para pejabat pengadilan.

Corak pemerintahan Kerajaan Kalingga ini menunjukkan bahwa kerajaan ini memiliki struktur pemerintahan yang kompleks dan terorganisir dengan baik. Kerajaan ini juga memiliki sistem birokrasi yang terstruktur, dan mampu memungut pajak dan upeti dari rakyatnya. Hal ini menunjukkan bahwa Kerajaan Kalingga adalah kerajaan yang kuat dan tangguh.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Iklan