Dini A

14 Agustus 2023 01:28

Iklan

Dini A

14 Agustus 2023 01:28

Pertanyaan

Bagaimana argumentasi para pendiri bangsa untuk menempatkan ajaran syariat Islam sebagai bagian dari dasar negara?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

14

:

20

:

25

Klaim

2

3

Jawaban terverifikasi

Iklan

Rendi R

Community

14 Agustus 2023 02:11

Jawaban terverifikasi

<p>bantu jwb ya kk</p><p>&nbsp;</p><p>Argumentasi para pendiri bangsa untuk menempatkan ajaran syariat Islam sebagai bagian dari dasar negara terjadi pada masa perumusan Piagam Jakarta, yang merupakan naskah awal dari Pembukaan UUD 1945<sup>1</sup>.&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>Berikut adalah beberapa poin argumentasi yang dikemukakan oleh kelompok nasionalis-Islam:</p><ul><li>Nilai-nilai Islam mencakup moral, sosial, dan politik yang baik untuk diterapkan di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam<sup>2</sup>.</li><li>Syariat Islam merupakan hak asasi manusia yang harus dihormati oleh negara dan tidak boleh diganggu gugat oleh siapa pun<sup>3</sup>.</li><li>Syariat Islam merupakan jalan tengah antara komunisme dan kapitalisme yang dapat menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat<sup>4</sup>.</li></ul><p>&nbsp;</p><p>Namun, argumentasi ini tidak diterima oleh kelompok nasionalis-sekuler yang menolak syariat Islam sebagai dasar negara dengan alasan:</p><ul><li>Indonesia adalah negara yang beragam dan multikultural yang tidak bisa dipaksakan untuk menganut satu agama saja<sup>4</sup>.</li><li>Syariat Islam dapat menimbulkan diskriminasi dan intoleransi terhadap kelompok minoritas yang berbeda agama atau kepercayaan<sup>4</sup>.</li><li>Syariat Islam dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa yang baru saja merdeka dari penjajahan<sup>3</sup>.</li></ul><p>&nbsp;</p><p>Akhirnya, setelah melalui perdebatan dan kompromi, para pendiri bangsa sepakat untuk menghapus kata-kata “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dari sila pertama Piagam Jakarta, sehingga menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang lebih inklusif dan universal<sup>1</sup>.</p><p>&nbsp;</p><p>Semoga jawaban ini membantu kka. 😊</p><p><sup>1</sup>: https://m.caping.co.id/news/detail/10125144&nbsp;</p><p><sup>2</sup>: https://www.seocontoh.web.id/2023/07/bagaimana-argumentasi-para-pendiri.html</p><p><sup>3</sup>: https://www.nichependidikan.com/2023/02/argumentasi-pendiri-bangsa-untuk-menempatkan-ajaran-syariat-islam-sebagai-dasar-negara.html&nbsp;</p><p><sup>4</sup>: https://kids.grid.id/read/473656310/argumen-pendiri-bangsa-untuk-menempatkan-syariat-islam-sebagai-dasar-negara-ppkn-kelas-xi&nbsp;</p><p>&nbsp;</p>

bantu jwb ya kk

 

Argumentasi para pendiri bangsa untuk menempatkan ajaran syariat Islam sebagai bagian dari dasar negara terjadi pada masa perumusan Piagam Jakarta, yang merupakan naskah awal dari Pembukaan UUD 19451

 

Berikut adalah beberapa poin argumentasi yang dikemukakan oleh kelompok nasionalis-Islam:

  • Nilai-nilai Islam mencakup moral, sosial, dan politik yang baik untuk diterapkan di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam2.
  • Syariat Islam merupakan hak asasi manusia yang harus dihormati oleh negara dan tidak boleh diganggu gugat oleh siapa pun3.
  • Syariat Islam merupakan jalan tengah antara komunisme dan kapitalisme yang dapat menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat4.

 

Namun, argumentasi ini tidak diterima oleh kelompok nasionalis-sekuler yang menolak syariat Islam sebagai dasar negara dengan alasan:

  • Indonesia adalah negara yang beragam dan multikultural yang tidak bisa dipaksakan untuk menganut satu agama saja4.
  • Syariat Islam dapat menimbulkan diskriminasi dan intoleransi terhadap kelompok minoritas yang berbeda agama atau kepercayaan4.
  • Syariat Islam dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa yang baru saja merdeka dari penjajahan3.

 

Akhirnya, setelah melalui perdebatan dan kompromi, para pendiri bangsa sepakat untuk menghapus kata-kata “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dari sila pertama Piagam Jakarta, sehingga menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang lebih inklusif dan universal1.

 

Semoga jawaban ini membantu kka. 😊

1: https://m.caping.co.id/news/detail/10125144 

2: https://www.seocontoh.web.id/2023/07/bagaimana-argumentasi-para-pendiri.html

3: https://www.nichependidikan.com/2023/02/argumentasi-pendiri-bangsa-untuk-menempatkan-ajaran-syariat-islam-sebagai-dasar-negara.html 

4: https://kids.grid.id/read/473656310/argumen-pendiri-bangsa-untuk-menempatkan-syariat-islam-sebagai-dasar-negara-ppkn-kelas-xi 

 


Iklan

B. Hindarto

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

14 Agustus 2023 04:38

Jawaban terverifikasi

Jawabannya adalah pada awal pembuatan dari piagam Jakarta tertulis kalimat "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluknya-pemeluknya" merupakan argumentasi dari kalangan para pendiri bangsa yang menempatkan ajaran syariat Islam menjadi salah satu pondasi negara Indonesia.Akan tetapi banyak sekali di perdebatkan oleh golongan nasionalis dan agama selain islam Mari pahami pembahasan dibawah ini. Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi Indonesia dan seperti yang kita ketahui bahwa nilai Pancasila terdiri dari 5 sila yang dibuat oleh Ir. Soekarno tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945 melalui pidato spontannya di depan anggota BPUPKI. Pancasila mengalami banyak perundingan karena harus sesuai dengan kaidah dan ciri bangsa Indonesia. Setelah rapat BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 dibentuknya Panitia kecil atau panitia sembilan untuk merancangkan UUD dan merumuskan Pancasila. Panitia kecil pada akhirnya menghasilkan Piagam Jakarta, yang saat ini ditetapkan sebagai pembukaan UUD 1945 yang memuat lima sila dasar negara, namun pada sila pertama juga tercantum frasa "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" Mengalami perdebatan dan pengubahan menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" mengingat kompleksnya kebudayaan masyarakat Indonesia. Hal ini juga bertujuan merangkul segenap bangsa Indonesia. Dengan demikaian, Jawabannya adalah pada awal pembuatan dari piagam Jakarta tertulis kalimat "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluknya-pemeluknya" merupakan argumentasi dari kalangan para pendiri bangsa yang menempatkan ajaran syariat Islam menjadi salah satu pondasi negara Indonesia. Akan tetapi banyak sekali di perdebatkan oleh golongan nasionalis dan agama selain islam Semoga membantu ya.


Miftah B

Community

14 Agustus 2023 02:37

Halo sobat 👋 Jawaban: Berikut argumen yang mungkin mereka miliki: • Sejarah dan Pengaruh Islam: Sejak abad ke-13, Indonesia telah mengalami pengaruh agama Islam yang kuat melalui perdagangan dengan dunia Muslim dan penyebaran agama ini oleh para wali songo. Oleh karena itu, Islam dianggap sebagai bagian integral dari identitas Indonesia. Menempatkan ajaran syariat Islam dalam dasar negara dianggap sebagai refleksi dari sejarah dan pengaruh Islam yang signifikan di Indonesia. • Kebutuhan dan Kehidupan Beragama: Argumen ini menekankan perlunya memperhatikan kebutuhan umat Muslim Indonesia dalam menjalankan ajaran agamanya. Dalam sebuah negara demokratis, penting untuk melindungi kebebasan beragama dan memberikan ruang bagi umat Muslim untuk mengekspresikan dan menjalankan keyakinan mereka sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam. • Keberagaman sebagai Kekuatan: Konstitusi Indonesia, yang terwujud dalam Pancasila, mengakui dan menghormati keberagaman agama dan budaya yang ada di negara ini. Menempatkan ajaran syariat Islam dalam dasar negara bisa dianggap sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kesatuan dan keserasian antara syariat Islam dengan nilai-nilai Pancasila yang meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. • Moral dan Etika: Ajaran syariat Islam mengandung nilai-nilai moral dan etika yang dapat menjadi landasan bagi pembangunan masyarakat yang adil dan beradab. Dengan menempatkan ajaran syariat Islam dalam dasar negara, diharapkan dapat mengatur kehidupan masyarakat Indonesia dalam kerangka moral yang baik dan berkontribusi pada pembangunan bangsa yang berkeadilan. Namun, penting untuk dicatat bahwa dalam konteks Indonesia, ajaran syariat Islam tidak menjadi satu-satunya pijakan dalam penyusunan dasar negara. Konstitusi Indonesia yang diresmikan pada tahun 1945, yaitu Pancasila, menjadi dasar negara yang mengakomodasi berbagai agama dan kepercayaan, serta mempromosikan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah dampak perang dunia II terhadap kehidupan politik dunia?

239

3.0

Jawaban terverifikasi