Ni P

24 Maret 2024 04:17

Iklan

Iklan

Ni P

24 Maret 2024 04:17

Pertanyaan

asas asas kewarganegaraan dan penjelasannya

asas asas kewarganegaraan dan penjelasannya


5

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

Nanda R

Gold

24 Maret 2024 07:15

Jawaban terverifikasi

<p>Asas-asas kewarganegaraan adalah prinsip-prinsip dasar yang membentuk landasan atau pijakan dalam menentukan hak, kewajiban, dan status individu dalam suatu negara. Berikut adalah beberapa asas kewarganegaraan beserta penjelasannya:</p><p><strong>Asas Kewarganegaraan Berdasarkan Pewarganegaraan Ayah atau Ibu (Jus Sanguinis)</strong>:</p><ul><li>Menurut asas ini, status kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh kewarganegaraan orang tua, baik ayah maupun ibu.</li><li>Contohnya, seseorang dapat menjadi warga negara suatu negara jika salah satu atau kedua orang tuanya adalah warga negara negara tersebut, terlepas dari tempat kelahiran.</li></ul><p><strong>Asas Kewarganegaraan Berdasarkan Tempat Kelahiran (Jus Soli)</strong>:</p><ul><li>Menurut asas ini, status kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh tempat kelahirannya.</li><li>Contohnya, seseorang dapat menjadi warga negara suatu negara jika dilahirkan di wilayah negara tersebut, terlepas dari kewarganegaraan orang tua.</li></ul><p><strong>Asas Kewarganegaraan Berdasarkan Pilihan (Naturalisasi)</strong>:</p><ul><li>Menurut asas ini, seseorang dapat memperoleh atau mengubah status kewarganegaraannya melalui proses naturalisasi, yaitu dengan mengajukan permohonan atau mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh negara yang bersangkutan.</li><li>Contohnya, seseorang yang tidak lahir di suatu negara tetapi memilih untuk menjadi warga negara negara tersebut dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh hukum negara tersebut dapat mengajukan permohonan naturalisasi.</li></ul><p><strong>Asas Kewarganegaraan Berdasarkan Garis Keturunan (Jus Sanguinis atau Jus Keturunan)</strong>:</p><ul><li>Asas ini mirip dengan jus sanguinis, namun lebih ketat karena mempertimbangkan garis keturunan secara eksklusif dari satu atau kedua orang tua yang merupakan warga negara negara yang bersangkutan.</li><li>Contohnya, beberapa negara menerapkan asas ini dengan mempersyaratkan bahwa kedua orang tua seseorang harus merupakan warga negara negara tersebut agar seseorang dapat dianggap sebagai warga negara negara tersebut.</li></ul>

Asas-asas kewarganegaraan adalah prinsip-prinsip dasar yang membentuk landasan atau pijakan dalam menentukan hak, kewajiban, dan status individu dalam suatu negara. Berikut adalah beberapa asas kewarganegaraan beserta penjelasannya:

Asas Kewarganegaraan Berdasarkan Pewarganegaraan Ayah atau Ibu (Jus Sanguinis):

  • Menurut asas ini, status kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh kewarganegaraan orang tua, baik ayah maupun ibu.
  • Contohnya, seseorang dapat menjadi warga negara suatu negara jika salah satu atau kedua orang tuanya adalah warga negara negara tersebut, terlepas dari tempat kelahiran.

Asas Kewarganegaraan Berdasarkan Tempat Kelahiran (Jus Soli):

  • Menurut asas ini, status kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh tempat kelahirannya.
  • Contohnya, seseorang dapat menjadi warga negara suatu negara jika dilahirkan di wilayah negara tersebut, terlepas dari kewarganegaraan orang tua.

Asas Kewarganegaraan Berdasarkan Pilihan (Naturalisasi):

  • Menurut asas ini, seseorang dapat memperoleh atau mengubah status kewarganegaraannya melalui proses naturalisasi, yaitu dengan mengajukan permohonan atau mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh negara yang bersangkutan.
  • Contohnya, seseorang yang tidak lahir di suatu negara tetapi memilih untuk menjadi warga negara negara tersebut dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh hukum negara tersebut dapat mengajukan permohonan naturalisasi.

Asas Kewarganegaraan Berdasarkan Garis Keturunan (Jus Sanguinis atau Jus Keturunan):

  • Asas ini mirip dengan jus sanguinis, namun lebih ketat karena mempertimbangkan garis keturunan secara eksklusif dari satu atau kedua orang tua yang merupakan warga negara negara yang bersangkutan.
  • Contohnya, beberapa negara menerapkan asas ini dengan mempersyaratkan bahwa kedua orang tua seseorang harus merupakan warga negara negara tersebut agar seseorang dapat dianggap sebagai warga negara negara tersebut.

Iklan

Iklan

Salsabila M

Community

27 Maret 2024 14:30

Jawaban terverifikasi

<p>Asas-asas kewarganegaraan adalah prinsip-prinsip yang mendasari hubungan antara individu dengan negara di mana mereka tinggal. Berikut adalah beberapa asas kewarganegaraan beserta penjelasannya:</p><p><strong>Asas Kesetiaan (Allegiance):</strong></p><ul><li>Asas ini menekankan kewajiban warga negara untuk setia dan loyal terhadap negara tempat mereka tinggal.</li><li>Kesetiaan ini bisa diungkapkan melalui berbagai cara, termasuk pematuhan terhadap hukum, partisipasi dalam proses demokratis, dan keterlibatan dalam pembangunan negara.</li></ul><p><strong>Asas Kewarganegaraan Berdasarkan Darah (Jus Sanguinis):</strong></p><ul><li>Prinsip ini menetapkan bahwa status kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh kewarganegaraan orangtuanya, bukan tempat kelahiran mereka.</li><li>Ini berarti bahwa anak dari warga negara suatu negara secara otomatis memiliki kewarganegaraan negara tersebut, terlepas dari tempat kelahiran mereka.</li></ul><p><strong>Asas Kewarganegaraan Berdasarkan Tempat Kelahiran (Jus Soli):</strong></p><ul><li>Prinsip ini menyatakan bahwa status kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh tempat kelahiran mereka.</li><li>Dalam banyak negara, seseorang dianggap sebagai warga negara jika mereka lahir di wilayah yurisdiksi negara tersebut, terlepas dari kewarganegaraan orangtuanya.</li></ul><p><strong>Asas Kewarganegaraan Berdasarkan Perolehan (Naturalisasi):</strong></p><ul><li>Asas ini berkaitan dengan proses di mana individu dapat memperoleh kewarganegaraan suatu negara melalui proses naturalisasi, yang melibatkan pemberian kewarganegaraan oleh pemerintah setempat.</li><li>Proses naturalisasi ini seringkali melibatkan tes kecakapan bahasa, pengetahuan tentang sejarah dan budaya negara, serta persyaratan lain yang ditetapkan oleh undang-undang.</li></ul><p><strong>Asas Kesetaraan (Equality):</strong></p><ul><li>Asas ini menegaskan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum, termasuk hak untuk perlakuan yang sama di bawah undang-undang.</li><li>Ini mencakup hak untuk mendapat perlindungan hukum yang sama, akses yang sama terhadap layanan publik, dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik dan sosial negara.</li></ul><p><br>&nbsp;</p>

Asas-asas kewarganegaraan adalah prinsip-prinsip yang mendasari hubungan antara individu dengan negara di mana mereka tinggal. Berikut adalah beberapa asas kewarganegaraan beserta penjelasannya:

Asas Kesetiaan (Allegiance):

  • Asas ini menekankan kewajiban warga negara untuk setia dan loyal terhadap negara tempat mereka tinggal.
  • Kesetiaan ini bisa diungkapkan melalui berbagai cara, termasuk pematuhan terhadap hukum, partisipasi dalam proses demokratis, dan keterlibatan dalam pembangunan negara.

Asas Kewarganegaraan Berdasarkan Darah (Jus Sanguinis):

  • Prinsip ini menetapkan bahwa status kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh kewarganegaraan orangtuanya, bukan tempat kelahiran mereka.
  • Ini berarti bahwa anak dari warga negara suatu negara secara otomatis memiliki kewarganegaraan negara tersebut, terlepas dari tempat kelahiran mereka.

Asas Kewarganegaraan Berdasarkan Tempat Kelahiran (Jus Soli):

  • Prinsip ini menyatakan bahwa status kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh tempat kelahiran mereka.
  • Dalam banyak negara, seseorang dianggap sebagai warga negara jika mereka lahir di wilayah yurisdiksi negara tersebut, terlepas dari kewarganegaraan orangtuanya.

Asas Kewarganegaraan Berdasarkan Perolehan (Naturalisasi):

  • Asas ini berkaitan dengan proses di mana individu dapat memperoleh kewarganegaraan suatu negara melalui proses naturalisasi, yang melibatkan pemberian kewarganegaraan oleh pemerintah setempat.
  • Proses naturalisasi ini seringkali melibatkan tes kecakapan bahasa, pengetahuan tentang sejarah dan budaya negara, serta persyaratan lain yang ditetapkan oleh undang-undang.

Asas Kesetaraan (Equality):

  • Asas ini menegaskan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum, termasuk hak untuk perlakuan yang sama di bawah undang-undang.
  • Ini mencakup hak untuk mendapat perlindungan hukum yang sama, akses yang sama terhadap layanan publik, dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik dan sosial negara.


 


lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Sebuah kerucut memiliki jari-jari 7 cm dan tinggi 9 cm. Volume kerucut adalah

9

0.0

Jawaban terverifikasi