Denara A

05 Oktober 2021 06:11

Iklan

Denara A

05 Oktober 2021 06:11

Pertanyaan

Apakah tugas Dewan Perancang Nasional?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

09

:

34

:

33

Klaim

3

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Y. Yusrijal

Mahasiswa/Alumni Universitas Serambi Mekkah

06 Oktober 2021 13:01

Jawaban terverifikasi

Halo Selamat Malam Kak. Saya Bantu Jawab ya kak. Depernas atau lebih dikenal dengan Dewan Perancang Nasional dibentuk pada tanggal 15 Agustus 1959 yang diketuai oleh Moh. Yamin. Dewan Perancang Nasional dibentuk untuk mempersiapkan undang-undang pembangunan nasional yang berencana. Jadi Tugas Dewan Perancang Nasional adalah Mempersiapkan rancangan undang-undang pembangunan nasional yang berencana dan Menilai penyelenggaraan pembangunan itu. Semoga Bermanfaat


Iklan

Y. Yusrijal

Mahasiswa/Alumni Universitas Serambi Mekkah

05 Oktober 2021 12:27

Halo Kak. Saya Bantu Jawab ya kakak. Dewan Perancang Nasional bertugas : a. Mempersiapkan rancangan undang-undang pembangunan nasional yang berencana dan, b. Menilai penyelenggaraan pembangunan itu. Sumber UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA Semoga Bermanfaat.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

88

5.0

Jawaban terverifikasi