Salsabilla R
14 Januari 2023 17:12
Iklan
Salsabilla R
14 Januari 2023 17:12
Pertanyaan
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
02
:
10
:
21
:
55
2
1
Iklan
F. Rizqi
Mahasiswa/Alumni Institut Teknologi Bandung
01 Maret 2023 21:57
Jawabannya adalah Jepang hanya mengizinkan Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) untuk berdiri pada masa pendudukan Jepang di Indonesia.
Organisasi milik rakyat Indonesia yang masih diperbolehkan untuk berdiri pada masa pendudukan Jepang adalah Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI). Organisasi MIAI masih diperbolehkan oleh Jepang karena MIAI bertujuan agar ormas-ormas Islam yang bernaung di bawahnya bisa memobilisasi umat untuk keperluan perang. Jepang pun mengizinkan MIAI untuk aktif kembali pada 4 September 1942. Adapun tugas MIAI saat itu yakni, menempatkan umat Islam pada kedudukan yang layak dalam masyarakat Indonesia, mengharmoniskan Islam dengan tuntutan perkembangan zaman, serta ikut membantu Jepang dalam Perang Asia Timur Raya.
Dengan demikian, Jepang hanya mengizinkan Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) untuk berdiri pada masa pendudukan Jepang di Indonesia.
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke Forum
Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!