Emran E

13 April 2022 00:13

Iklan

Emran E

13 April 2022 00:13

Pertanyaan

Apakah benar pengakuan dari negara lain secara de jure adalah pengakuan negara lain terhadap suatu negara menurut hukum internasional? Jelaskan!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

01

:

36

:

45

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

G. Fitri

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

13 April 2022 15:56

Jawaban terverifikasi

Hai Emran E, Kakak bantu jawab ya. Pengakuan dari negara lain secara de jure adalah pengakuan negara lain terhadap suatu negara menurut hukum internasional ialah benar. Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut. Unsur penting yang menjadi syarat minimal terbentuknya sebuah negara ialah unsur deklaratif dan konstitutif. Unsur deklaratif ialah pengakuan dari negara lain, dimana salah satunya ialah pengakuan secara de jure. Pengakuan ini berdasarkan pernyataan resmi menurut hukum internasional. Pengakuan de jure terbagi menjadi 2 yakni: 1. Pengakuan de jure bersifat tetap yakni pengakuan dari negara lain yang berlaku untuk selamanya. 2. Pengakuan de jure bersifat sementara dimana terjadinya hubungan antarnegara yang mengakui dan diakui dalam hubungan ekonomi, lalu perdagangan dan juga diplomatik. Dengan demikian, pernyataan pengakuan dari negara lain secara de jure adalah pengakuan negara lain terhadap suatu negara menurut hukum internasional ialah benar. Semoga membantu ya 😊


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

24

5.0

Jawaban terverifikasi