Zeffanya A

21 Oktober 2024 13:41

Iklan

Zeffanya A

21 Oktober 2024 13:41

Pertanyaan

Apakah ada perbedaan antara mematuhi hukum karena rasa takut terhadap hukuman dan mematuhi hukum karena kesadaran moral? Jelaskan perbedaan keduanya dan dampaknya terhadap masyarakat

Apakah ada perbedaan antara mematuhi hukum karena rasa takut terhadap hukuman dan 
mematuhi hukum karena kesadaran moral? Jelaskan perbedaan keduanya dan dampaknya 
terhadap masyarakat

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

01

:

13

:

34

:

34

Klaim

4

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Rendi R

Community

Dijawab 3 hari yang lalu

Jawaban terverifikasi

<p>&nbsp;</p><p>Ya, ada perbedaan yang signifikan antara mematuhi hukum karena rasa takut terhadap hukuman dan mematuhi hukum karena kesadaran moral. Kedua motivasi ini mencerminkan pendekatan yang berbeda terhadap kepatuhan hukum, dan masing-masing memiliki dampak yang berbeda terhadap masyarakat. Berikut penjelasannya:</p><p>1. <strong>Mematuhi Hukum karena Rasa Takut Terhadap Hukuman</strong></p><p><strong>Definisi:</strong> Kepatuhan yang didasarkan pada rasa takut terhadap sanksi atau hukuman yang dijatuhkan oleh otoritas hukum. Individu akan menaati hukum karena mereka khawatir akan konsekuensi negatif, seperti penjara, denda, atau tindakan hukum lainnya.</p><p><strong>Karakteristik:</strong></p><ul><li><strong>Motivasi Eksternal:</strong> Kepatuhan ini bersifat ekstrinsik, di mana individu merasa terpaksa untuk mengikuti hukum agar terhindar dari hukuman.</li><li><strong>Kurangnya Pemahaman:</strong> Biasanya, individu yang mematuhi hukum dengan motivasi ini tidak memahami sepenuhnya nilai atau alasan di balik hukum tersebut.</li><li><strong>Penerapan Hukum yang Ketat:</strong> Dalam konteks ini, penegakan hukum menjadi sangat penting, karena ketidakpatuhan dapat langsung berakibat pada sanksi.</li></ul><p><strong>Dampak Terhadap Masyarakat:</strong></p><ul><li><strong>Ketidakpuasan dan Resentimen:</strong> Jika masyarakat mematuhi hukum hanya karena rasa takut, hal ini dapat menyebabkan ketidakpuasan dan rasa benci terhadap sistem hukum, yang dapat mengakibatkan sikap anti-sosial atau pelanggaran hukum jika kesempatan muncul.</li><li><strong>Masyarakat yang Pasif:</strong> Masyarakat cenderung menjadi pasif dan tidak berpartisipasi aktif dalam proses hukum dan pengambilan keputusan, sehingga mengurangi keterlibatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.</li></ul><p>2. <strong>Mematuhi Hukum karena Kesadaran Moral</strong></p><p><strong>Definisi:</strong> Kepatuhan yang didasarkan pada pemahaman dan penerimaan nilai-nilai moral serta etika yang mendasari hukum. Individu mematuhi hukum karena mereka percaya bahwa hukum tersebut benar dan sejalan dengan norma-norma yang baik.</p><p><strong>Karakteristik:</strong></p><ul><li><strong>Motivasi Internal:</strong> Kepatuhan ini bersifat intrinsik, di mana individu merasa bahwa mematuhi hukum adalah hal yang benar dan merupakan tanggung jawab sosial.</li><li><strong>Pemahaman Mendalam:</strong> Individu yang mematuhi hukum karena kesadaran moral cenderung memahami dan menghargai nilai-nilai yang terkandung dalam hukum, sehingga mereka merasa terlibat dalam proses tersebut.</li><li><strong>Partisipasi Aktif:</strong> Kesadaran moral mendorong individu untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi publik dan proses pembuatan kebijakan.</li></ul><p><strong>Dampak Terhadap Masyarakat:</strong></p><ul><li><strong>Keadilan dan Kesejahteraan:</strong> Ketika masyarakat mematuhi hukum karena kesadaran moral, ini menciptakan lingkungan yang lebih adil dan harmonis, di mana individu merasa bertanggung jawab satu sama lain dan berusaha untuk kesejahteraan bersama.</li><li><strong>Masyarakat yang Proaktif:</strong> Masyarakat yang memiliki kesadaran moral tinggi lebih cenderung berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan politik, serta berusaha untuk memperbaiki sistem hukum dan kebijakan publik jika dianggap tidak adil atau tidak efektif.</li></ul><p>Kesimpulan</p><p>Kepatuhan hukum yang berasal dari rasa takut terhadap hukuman cenderung menciptakan masyarakat yang pasif dan menimbulkan ketidakpuasan, sedangkan kepatuhan yang berasal dari kesadaran moral dapat membangun masyarakat yang proaktif, adil, dan saling menghormati. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran moral di kalangan masyarakat agar mereka tidak hanya mematuhi hukum karena takut akan konsekuensi, tetapi juga karena memahami dan menghargai nilai-nilai yang terkandung dalam hukum tersebut.</p>

 

Ya, ada perbedaan yang signifikan antara mematuhi hukum karena rasa takut terhadap hukuman dan mematuhi hukum karena kesadaran moral. Kedua motivasi ini mencerminkan pendekatan yang berbeda terhadap kepatuhan hukum, dan masing-masing memiliki dampak yang berbeda terhadap masyarakat. Berikut penjelasannya:

1. Mematuhi Hukum karena Rasa Takut Terhadap Hukuman

Definisi: Kepatuhan yang didasarkan pada rasa takut terhadap sanksi atau hukuman yang dijatuhkan oleh otoritas hukum. Individu akan menaati hukum karena mereka khawatir akan konsekuensi negatif, seperti penjara, denda, atau tindakan hukum lainnya.

Karakteristik:

  • Motivasi Eksternal: Kepatuhan ini bersifat ekstrinsik, di mana individu merasa terpaksa untuk mengikuti hukum agar terhindar dari hukuman.
  • Kurangnya Pemahaman: Biasanya, individu yang mematuhi hukum dengan motivasi ini tidak memahami sepenuhnya nilai atau alasan di balik hukum tersebut.
  • Penerapan Hukum yang Ketat: Dalam konteks ini, penegakan hukum menjadi sangat penting, karena ketidakpatuhan dapat langsung berakibat pada sanksi.

Dampak Terhadap Masyarakat:

  • Ketidakpuasan dan Resentimen: Jika masyarakat mematuhi hukum hanya karena rasa takut, hal ini dapat menyebabkan ketidakpuasan dan rasa benci terhadap sistem hukum, yang dapat mengakibatkan sikap anti-sosial atau pelanggaran hukum jika kesempatan muncul.
  • Masyarakat yang Pasif: Masyarakat cenderung menjadi pasif dan tidak berpartisipasi aktif dalam proses hukum dan pengambilan keputusan, sehingga mengurangi keterlibatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Mematuhi Hukum karena Kesadaran Moral

Definisi: Kepatuhan yang didasarkan pada pemahaman dan penerimaan nilai-nilai moral serta etika yang mendasari hukum. Individu mematuhi hukum karena mereka percaya bahwa hukum tersebut benar dan sejalan dengan norma-norma yang baik.

Karakteristik:

  • Motivasi Internal: Kepatuhan ini bersifat intrinsik, di mana individu merasa bahwa mematuhi hukum adalah hal yang benar dan merupakan tanggung jawab sosial.
  • Pemahaman Mendalam: Individu yang mematuhi hukum karena kesadaran moral cenderung memahami dan menghargai nilai-nilai yang terkandung dalam hukum, sehingga mereka merasa terlibat dalam proses tersebut.
  • Partisipasi Aktif: Kesadaran moral mendorong individu untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi publik dan proses pembuatan kebijakan.

Dampak Terhadap Masyarakat:

  • Keadilan dan Kesejahteraan: Ketika masyarakat mematuhi hukum karena kesadaran moral, ini menciptakan lingkungan yang lebih adil dan harmonis, di mana individu merasa bertanggung jawab satu sama lain dan berusaha untuk kesejahteraan bersama.
  • Masyarakat yang Proaktif: Masyarakat yang memiliki kesadaran moral tinggi lebih cenderung berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan politik, serta berusaha untuk memperbaiki sistem hukum dan kebijakan publik jika dianggap tidak adil atau tidak efektif.

Kesimpulan

Kepatuhan hukum yang berasal dari rasa takut terhadap hukuman cenderung menciptakan masyarakat yang pasif dan menimbulkan ketidakpuasan, sedangkan kepatuhan yang berasal dari kesadaran moral dapat membangun masyarakat yang proaktif, adil, dan saling menghormati. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran moral di kalangan masyarakat agar mereka tidak hanya mematuhi hukum karena takut akan konsekuensi, tetapi juga karena memahami dan menghargai nilai-nilai yang terkandung dalam hukum tersebut.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan diskriminatif. Hal ini me- ngandung pemahaman bahwa A. setiap orang mempunyai martabat yang sama meskipun mempunyai banyak perbedaan B. setiap orang mempunyai hak dan kewajiban C. setiap orang wajib menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan D. setiap orang wajib menghargai orang lain E. hak dan kewajiban harus dijunjung tinggi oleh setiap orang

75

5.0

Jawaban terverifikasi

Kondisi kehidupan bangsa Indonesia pada masa awal kemerdekaan belum stabil. Dibawah ini adalah penyabab ketidakstabilan kehidupan politik pada masa awal kemerdekaan, kecuali... A. Pertentangan antar partai B. Gangguan dari Belanda yang ingin berkuasa kembali C. Munculnya kesulitan ekonomi dan keuangan D. Terjadinya bentrokan antar etnis E. Munculnya gangguan keamanan dalam negeri 2. Pada tanggal 3 November 1945 diterbitkan maklumat pemerintah mengenai pendirian partai partai politik. Sebelum adanya maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945, Indonesia merencanakan satu partai tunggal yaitu... A. Masyumi D. PNI B. PKI E. NU C. PSI 3. Terbentuknya Kabinet Sjahrir tanggal 14 November 1945 merupakan suatu bentuk penyelewengan pertama pemerintah RI terhadap UUD 1945. Sejak tanggal 14 November 1945 Indonesia menganut sistem pemerintahan... A. Presidensial B. Liberalisme C. Parlementer D. Terpimpin E. Aristokrasi 4. Berdirinya partai partai politik telah mendorong Sutan Sjahrir yang berasal dari partai Sosialis untuk menghidupkan bentuk pemerintahan dengan cabinet parlementer. Hal ini dilakukan dengan alasan... A. agar perjuangan bangsa Indonesia mendapat dukungan dari negara negara barat B. mengikuti arus perpolitikan Indonesia yang mulai berkembang C. sesuai dengan perkembangan ideology di Indonesia D. sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 E. permintaan dari Presiden Soekarno. 5. Pada masa awal kemerdekaan, system pemerintahan berubah dari presidensial menjadi parlementer. Salah satu alasan dan pertimbangan perubahan system pemerintahan dari presidensial ke parlementer pada awal kemerdekaan adalah... A. Demokrasi bisa segera ditegakkan secara benar B. Parlementer sangat cocok untuk bangsa Indonesia C. Presidensial tidak sesuai dengan Indonesia yang multi etnis. D. Presidensial terlalu sulit untuk diterapkan dalam pemerintahan E. Mempermudah perundingan dengan Belanda 6. Sampai dengan awal tahun 1946, keadaan ibu kota Jakarta semakin kacau. Pemerintah terus didesak dan diteror oleh pemerintah asing.Pada saat ibukota dipindahkan ke Yogyakarta, Perdana Menteri Sjahrir masih berkedudukan di Jakarta untuk... A. menghadapi terror Belanda B. menjalankan roda pemerintahan dari pusat C. menghimpun kekuatan menghadapi Belanda D. menciptakan pemerintahan tandingan E. mengadakan hubungan dengan luar negeri 7. Kondisi kehidupan ekonomi bangsa Indonesia pada awal kemerdekaan tidak stabil. Keadaan ekonomi pada awal kemerdekaan mengalami kekacauan, salah satu factor penyebab antara lain... A. Adanya Blokade ekonomi oleh Belanda B. Rakyat Indonesia hanya mengandalkan pendapatan dalam pertanian . C. Banyaknya investor asing yang mengintervensi perekonomian Indonesia D. Rendahnya sumber daya manusia Indonesia dalam perekonomian E. Sering terjadi konflik horizontal dalam negeri Indonesia 8. Kondisi kehidupan ekonomi pada masa awal kemerdekaan tidak stabil karena terjadi inflasi. Terjadinya inflasi pada masa awal kemerdekaan disebabkan oleh... A. Indonesia belum memiliki mata uang yang sah B. Tentara Jepang masih menguasai sebagian besar sector ekonomi C. Terjadinya pertempuran pertempuran diberbagai daerah. D. Peredaran mata uang Jepang yang belum terkendali E. Munculnya perusahaan perusahaan asing milik Belanda 9. Indonesia harus dapat mengatasi permasalahan ekonomi yang dihadapi pada masa awal kemerdekaan. Salah satu upaya bangsa Indonesia dalam melakukan perbaikan ekonomi pada awal kemerdekaan dilakukan dengan cara ... A. Menaikkan pajak dan bea Cukai B. Meningkatkan produksi pertanian dan perkebunan untuk diekspor C. Mengeluarkan mata uang sendiri (ORI) D. Mengisi kas pemerintah yang kosong E. Mengedarkan uang secara besar besaran. 10. Salah satu penyebab kacaunya kondisi perekonomian Indonesia pada masa awal kemerdekaan karena kas negara kosong. Upaya pemerintah Republik Indonesia mengisi kas negara yang kosong pada awal Kemerdekaan adalah ... A. Menasionalisasi De Javasche Bank B. Membuat kebijakan Gunting Syafruddin C. Mendevaluasi mata uang rupiah D. Sistim ekonomi Gerakan Benteng E. Menyelenggarakan pinjaman Nasional

10

0.0

Jawaban terverifikasi

Iklan

1. Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa penjajahan diatas dunia harus di hapuskan karena... 2. Makna UUD NRI... 3. Amandemen memiliki pengertian... 4. Amandemen terhadap UUD 1945 tidaklah dilakukan tanpa kesepakatan dasar mengenai batasan-batasan perundang-undangan. Yang termasuk batasan tersebut adalah... 5. Kewajiban pelajar terhadap UUD 1945 adalah... 6. Usaha yang paling tepat untuk dilakukan oleh setuap warga negara dalam menyebarkan perulaku positif terhadap UUD 1945 adalah... 7. Perwujudan sikap setia terhadap UUD 1945 yang disahkan oleh para pendiri negara adalah 8. Sebutkan sistematika UUD 1945 saat ini! 9. Sebutkan dan jelaskan 2 sifat UUD 1945 10. Sebutkan dan tuliskan isi pasal dalam UUD 1945 yang mengatur tentang A. Pendidikan B. Agama C. Kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat 11. Dalam perjuangan bahasa indonesia pendiri bangsa memasukan tujuan bangsa indonesia. Dasarnegara dan cita-cita bangsa indonesia, dasar negara dan cita-cita bangsa indonesia yang termuat dalam... 12. Pancasila merupakan dasar negara indonesia, hal itu termuat dalam UUD negara indonesia tahun 1945 alinea ke... 13. Pembukaan UUD dasar NRI tahun 1945 dan proklamasi kemerdekaan merupakab satu kesatuan yang dibuat karena... 14. Tujuan bangsa indonesia adalah... 15. Aturan-aturan dasar yang dipakai sebagai landasan dasar dan sumber berlakunya seluruh hukum atau perundang-undangan dan penyelenggaraan pemerintah negara pada suatu wilayah disebut... 16. UUD NRI 1945 merupakan bentuk peraturan tertinggi dan yang menjadi dasar dan sumber bagi perturang yang lebih rendah merupakan kedudukan UUD sebagai... 17. UUD NRI bersifat singkat artinya... 18. Melalui sidang MPR, telah melakukan amandemen terhadap UUD NRI 1945 sebanyak... 19. Amandemen kedua dilakukan dan ditetapkan dalam sidang tahunan MPR pada tahun... 20. Dampak jika tidak ada UUD NRI ? Mohon tolong bantu dijawab ya

19

0.0

Jawaban terverifikasi