Rahmat S

03 Februari 2022 04:32

Iklan

Rahmat S

03 Februari 2022 04:32

Pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan Pengakuan ini (de facto) diikuti oleh pengakuan dari negara lain (de jure)?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

23

:

46

:

29

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

P. Dewi

Mahasiswa/Alumni Universitas Lampung

05 Februari 2022 10:10

Jawaban terverifikasi

Halo Rahmat S, kakak bantu jawab ya. Pengakuan de facto hanya sebatas pengakuan fakta adanya negara tersebut atau kenyataan bahwa wilayah tersebut diakui oleh suatu negara. Sementara pengakuan de jure adalah pengakuan yang diberikan suatu negara atas kedaulatan negara lain dengan melakukan deklarasi bahwa negara atau pemerintahan tersebut sah berdiri dan pengakuan diberikan berdasarkan hukum internasional yang berlaku. Untuk lebih jelasnya yuk pahami penjelasan berikut: Pengakuan diplomatis adalah pengakuan yang diberikan suatu negara kepada kedaulatan negara lain, atau penguasaan suatu negara terhadap wilayah tertentu. Pengakuan dapat diberikan dalam bentuk pengakuan de facto atau pengakuan de jure. Pengakuan de facto umumnya bersifat sementara, dan dapat ditarik susai dengan keadaan di lapangan, atau ditingkatkan menjadi suatu pengakuan de jure. Pengakuan de facto hanya mengakui sebuah fakta adanya suatu pemerintahan atau kekuasaan suatu negara atas wilayah tertentu, tapi tidak dampak secara hukum atas pengakuan ini. Umumnya, negara dimana pengakuan de facto diberikan memiliki dua pemerintahan yang bersaing atau saling memperebutkan kekuasaan. Misalnua pada wilayah yang mengalaminperang saudara atau perang dalam upaya memisahkan diri atau separatisme. Pada pengakuan de jure, perwakilan diplomatik seperti duta besar atau konsul dipertukarkan antar dua negara. Sementara pada pengakuan de facto tidak ada pertukaran perwakilan. Pengakuan secara de jure diperlukan agar suatu negata dapat melakukan hubungan internasional seperti menjadi anggota organisasi onternasional, misalnya Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Meskipun sebuah negara mendapat pengakuan de facto oleh banyak negara lain, negara ini tetap tidak berhak mendapatkan keanggotaan di PBB. Semoga membantu yaa…


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

40

5.0

Jawaban terverifikasi