Salsabilla R

14 Januari 2023 16:30

Iklan

Salsabilla R

14 Januari 2023 16:30

Pertanyaan

apa yang di maksud dengan majelis pembantu pimpinan revolusi mppr bagaimana keanggotaanya?

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

01

:

10

:

55

:

35

Klaim

5

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Shoimah

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta

28 Februari 2023 14:01

Jawaban terverifikasi

<p>MPPR adalah lembaga yang memiliki tugas untuk membantu PBR untuk mengambil kebijakan khusus dan darurat terkait dengan penyelesaian revolusi.</p><p>&nbsp;</p><p>Yuk simak pembahasannya!</p><p>&nbsp;</p><p>Musyawarah Pembantu Pimpinan Revolusi atau yang disingkat dengan MPPR adalah salah satu lembaga baru yang dibentuk pada masa Demokrasi Terpimpin oleh Presiden Sukarno. Lembaga MPPR memiliki tugas khusus, yakni &nbsp;membantu Pemimpin Besar Revolusi (PBR) untuk mengambil kebijakan khusus dan darurat terkait dengan penyelesaian revolusi. Keanggotaan MPPR terdiri dari sejumlah menteri yang mewakili MPRS, DPR GR, Departemen-departemen, angkatan dan para pemimpin partai politik Nasakom. Lembaga ini dibentuk berdasarkan pada Penetapan Presiden No. 4 Tahun 1962. Seiring berjalannya waktu dan terlaknsanya Trikora, kemudian lembaga MPPR ini bubarkan melalui Keppres No 321 Tahun 1965.</p><p>&nbsp;</p><p>Dengan demikian, MPPR adalah lembaga yang memiliki tugas untuk membantu PBR untuk mengambil kebijakan khusus dan darurat terkait dengan penyelesaian revolusi. Keanggotaannya terdiri dari sejumlah menteri yang mewakili MPRS, DPR GR, Departemen-departemen, angkatan dan para pemimpin partai politik Nasakom.</p>

MPPR adalah lembaga yang memiliki tugas untuk membantu PBR untuk mengambil kebijakan khusus dan darurat terkait dengan penyelesaian revolusi.

 

Yuk simak pembahasannya!

 

Musyawarah Pembantu Pimpinan Revolusi atau yang disingkat dengan MPPR adalah salah satu lembaga baru yang dibentuk pada masa Demokrasi Terpimpin oleh Presiden Sukarno. Lembaga MPPR memiliki tugas khusus, yakni  membantu Pemimpin Besar Revolusi (PBR) untuk mengambil kebijakan khusus dan darurat terkait dengan penyelesaian revolusi. Keanggotaan MPPR terdiri dari sejumlah menteri yang mewakili MPRS, DPR GR, Departemen-departemen, angkatan dan para pemimpin partai politik Nasakom. Lembaga ini dibentuk berdasarkan pada Penetapan Presiden No. 4 Tahun 1962. Seiring berjalannya waktu dan terlaknsanya Trikora, kemudian lembaga MPPR ini bubarkan melalui Keppres No 321 Tahun 1965.

 

Dengan demikian, MPPR adalah lembaga yang memiliki tugas untuk membantu PBR untuk mengambil kebijakan khusus dan darurat terkait dengan penyelesaian revolusi. Keanggotaannya terdiri dari sejumlah menteri yang mewakili MPRS, DPR GR, Departemen-departemen, angkatan dan para pemimpin partai politik Nasakom.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Iklan