Muh. A

22 Agustus 2024 15:41

Iklan

Muh. A

22 Agustus 2024 15:41

Pertanyaan

Apa sistem pemerintahan yang pertama kali digunakan di Indonesia? Presidensial atau Parlementer? Jika anda menjawab Parlementer, bukankah Parlementer baru diterapkan pada November 1945 melalui Maklumat Pemerintah? Berarti jawaban yang benar Presidensial? Benar atau salah?

Apa sistem pemerintahan yang pertama kali digunakan di Indonesia? Presidensial atau Parlementer? Jika anda menjawab Parlementer, bukankah Parlementer baru diterapkan pada November 1945 melalui Maklumat Pemerintah?

Berarti jawaban yang benar Presidensial? Benar atau salah? 

Belajar bareng Champions

Brain Academy Champions

Hanya di Brain Academy

Habis dalam

00

:

16

:

03

:

10

Klaim

9

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

BimBim B

23 Agustus 2024 02:15

Jawaban terverifikasi

<h2>Jawaban yang benar adalah <strong>sistem pemerintahan pertama yang diterapkan di Indonesia adalah presidensial</strong>.</h2><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Penjelasan</u></strong></p><p>Pada saat Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, sistem pemerintahan yang pertama kali diterapkan adalah <strong>sistem presidensial</strong>. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945, yang mengatur bahwa Indonesia adalah negara kesatuan dengan bentuk republik dan kekuasaan pemerintahan tertinggi berada di tangan Presiden.</p><p>&nbsp;</p><p>Namun, pada 14 November 1945, melalui Maklumat Pemerintah No. X, terjadi perubahan signifikan dalam sistem pemerintahan. Maklumat ini memberikan peran yang lebih besar kepada badan legislatif (Komite Nasional Indonesia Pusat - KNIP) dan menggeser sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer. Dalam sistem parlementer ini, Perdana Menteri menjadi kepala pemerintahan yang bertanggung jawab kepada parlemen, sementara Presiden menjadi kepala negara dengan peran lebih seremonial.</p>

Jawaban yang benar adalah sistem pemerintahan pertama yang diterapkan di Indonesia adalah presidensial.

 

Penjelasan

Pada saat Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, sistem pemerintahan yang pertama kali diterapkan adalah sistem presidensial. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945, yang mengatur bahwa Indonesia adalah negara kesatuan dengan bentuk republik dan kekuasaan pemerintahan tertinggi berada di tangan Presiden.

 

Namun, pada 14 November 1945, melalui Maklumat Pemerintah No. X, terjadi perubahan signifikan dalam sistem pemerintahan. Maklumat ini memberikan peran yang lebih besar kepada badan legislatif (Komite Nasional Indonesia Pusat - KNIP) dan menggeser sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer. Dalam sistem parlementer ini, Perdana Menteri menjadi kepala pemerintahan yang bertanggung jawab kepada parlemen, sementara Presiden menjadi kepala negara dengan peran lebih seremonial.


Iklan

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Iklan