Queenaila A

07 Januari 2022 01:56

Iklan

Queenaila A

07 Januari 2022 01:56

Pertanyaan

apa hukum silaturahmi?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

22

:

27

:

45

Klaim

1

3

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Ulum

20 Januari 2022 11:58

Jawaban terverifikasi

Hallo Queenaila A, kakak bantu jawab ya. :) Jawabannya : Hukum silaturahmi adalah wajib. Penjelasan: Hukum silaturahmi menurut Islam adalah wajib karena merupakan salah satu cara untuk memperlancar rezeki dan menjaga hubungan baik dengan keluarga dan saudara lainnya. Menyambung silaturahmi menurut hadits di atas juga termasuk ke dalam bagian dari ajaran Islam. Rasulullah memerintahkan agar umat Islam menjaga dan menyambung kekerabatan khususnya bagi sesama muslim. Rasulullah bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang memutus hubungan kekerabatan." (HR Bukhari dan Muslim). Jadi, jawabannya dari pertanyaan tersebut adalah hukumnya wajib. Semoga jawaban ini membantu, semangat belajarnya! :)


Iklan

Alwi A

07 Januari 2022 06:04

sunnah


Viose.Khamashite V

07 Januari 2022 21:27

Sunnah


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

surat Al fajr

10

5.0

Lihat jawaban (3)