Salsabilla R

15 September 2022 11:04

Iklan

Salsabilla R

15 September 2022 11:04

Pertanyaan

anggota-anggota konstituante hasil pemilu 1955 gagal dalam menyusun undang-undang dasar yang baru. hal itu disebabkan oleh...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

17

:

52

:

08

Klaim

3

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Halimah

Mahasiswa/Alumni Universitas Indraprasta PGRI

23 September 2022 08:25

Jawaban terverifikasi

<p>Adanya perbedaan ideologi dari setiap perwakilan partai sehingga tidak menemukan titik temu, karena masing-masing pihak lebih mementingkan partainya masing-masing.</p><p>&nbsp;</p><p>Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut.</p><p>&nbsp;</p><p>Pada masa Demokrasi Liberal 1950 - 1959, pemerintah Republik Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar 1950 (UUDS 1950) yang bersifat sementara. Upaya untuk membentuk UUD baru dilakukan dengan membentuk Badan Konstituante yang terdiri dari perwakilan partai melalui pemilu. Partai pemilu dalam badan konstituante terdiri dari berbagai parpol dengan latar belakang ideologi yang berbeda mulai dari nasionalisme, komunisme dan islamisme. Dalam perkembangannya upaya menyusun UUD baru tersebut menemui kegagalan, penyebab utamanya ialah partai-partai dalam Badan Konstituante tidak menemukan kesepakatan karena&nbsp; anggota Konstituante hanya mementingkan partai dan golongan masing-masing. Karena UUD baru tidak kunjung selesai, maka pada 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan dekrit presiden.</p><p>&nbsp;</p><p>Dengan demikian, penyebab kegagalan badan konstituante hasil pemilu 1955 dalam menyusun UUD baru dikarenakan adanya perbedaan ideologi dari setiap perwakilan partai sehingga tidak menemukan titik temu, karena masing-masing pihak lebih mementingkan partainya masing-masing.</p><p>&nbsp;</p><p>Semoga membantu yaa ;)</p>

Adanya perbedaan ideologi dari setiap perwakilan partai sehingga tidak menemukan titik temu, karena masing-masing pihak lebih mementingkan partainya masing-masing.

 

Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut.

 

Pada masa Demokrasi Liberal 1950 - 1959, pemerintah Republik Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar 1950 (UUDS 1950) yang bersifat sementara. Upaya untuk membentuk UUD baru dilakukan dengan membentuk Badan Konstituante yang terdiri dari perwakilan partai melalui pemilu. Partai pemilu dalam badan konstituante terdiri dari berbagai parpol dengan latar belakang ideologi yang berbeda mulai dari nasionalisme, komunisme dan islamisme. Dalam perkembangannya upaya menyusun UUD baru tersebut menemui kegagalan, penyebab utamanya ialah partai-partai dalam Badan Konstituante tidak menemukan kesepakatan karena  anggota Konstituante hanya mementingkan partai dan golongan masing-masing. Karena UUD baru tidak kunjung selesai, maka pada 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan dekrit presiden.

 

Dengan demikian, penyebab kegagalan badan konstituante hasil pemilu 1955 dalam menyusun UUD baru dikarenakan adanya perbedaan ideologi dari setiap perwakilan partai sehingga tidak menemukan titik temu, karena masing-masing pihak lebih mementingkan partainya masing-masing.

 

Semoga membantu yaa ;)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

43

5.0

Jawaban terverifikasi