Salwa I

25 April 2024 01:17

Iklan

Iklan

Salwa I

25 April 2024 01:17

Pertanyaan

25. Pernyataan di bawah ini yang tidak termasuk ke dalam tujuan mitigasi bencana adalah…. a. Mengurangi dampak dan risiko bencana bagi penduduk b. Menjadi landasan perencanaan pembangunan c. Menghentikan datangnya bencana 26. Penyusunan perundang-undangan, pembuatan peta rawan bencana, dan penempatan tanda-tanda peringatan bahaya. Pernyataan tersebut termasuk dalam tindakan penanggulangan bencana, yaitu…. a. Pencegahan dan mitigasi b. Kesiapsiagaan c. Tanggap darurat 27. Perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat pada wilayah pasca bencana disebut…. a. Rehabilitasi b. Rekonstruksi c. Revitalisasi 28. Pernyataan di bawah ini yang tidak termasuk ke dalam kegiatan tanggap darurat terhadap bencana adalah…. a. Melakukan evakuasi korban bencana b. Membuat tanda-tanda peringatan bahaya c. Membuat tenda darurat hai kakk, tolong bantuin pls, makasiii

25. Pernyataan di bawah ini yang tidak termasuk ke dalam tujuan mitigasi bencana adalah….
a. Mengurangi dampak dan risiko bencana bagi penduduk
b. Menjadi landasan perencanaan pembangunan
c. Menghentikan datangnya bencana
26. Penyusunan perundang-undangan, pembuatan peta rawan bencana, dan penempatan 
tanda-tanda peringatan bahaya. Pernyataan tersebut termasuk dalam tindakan 
penanggulangan bencana, yaitu….
a. Pencegahan dan mitigasi
b. Kesiapsiagaan
c. Tanggap darurat
27. Perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat pada wilayah 
pasca bencana disebut….
a. Rehabilitasi
b. Rekonstruksi
c. Revitalisasi
28. Pernyataan di bawah ini yang tidak termasuk ke dalam kegiatan tanggap darurat terhadap 
bencana adalah….
a. Melakukan evakuasi korban bencana
b. Membuat tanda-tanda peringatan bahaya
c. Membuat tenda darurat

hai kakk, tolong bantuin pls, makasiii


17

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

Nanda R

Gold

26 April 2024 12:35

Jawaban terverifikasi

<ol><li>Pernyataan yang tidak termasuk ke dalam tujuan mitigasi bencana adalah "c. Menghentikan datangnya bencana". Mitigasi bencana bertujuan untuk mengurangi dampak dan risiko bencana bagi penduduk serta menjadi landasan perencanaan pembangunan, namun tidak bertujuan untuk menghentikan datangnya bencana secara keseluruhan karena bencana alam merupakan fenomena alamiah yang tidak dapat dihentikan sepenuhnya.</li><li>Penyusunan perundang-undangan, pembuatan peta rawan bencana, dan penempatan tanda-tanda peringatan bahaya termasuk dalam tindakan penanggulangan bencana, yaitu "a. Pencegahan dan mitigasi". Tindakan ini bertujuan untuk mencegah atau mengurangi risiko bencana serta mengurangi dampak yang ditimbulkannya.</li><li>Perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat pada wilayah pasca bencana disebut "b. Rekonstruksi". Setelah terjadi bencana, langkah yang diambil adalah melakukan rekonstruksi untuk memperbaiki dan memulihkan infrastruktur, layanan publik, dan kehidupan masyarakat yang terdampak.</li><li>Kegiatan yang tidak termasuk ke dalam kegiatan tanggap darurat terhadap bencana adalah "b. Membuat tanda-tanda peringatan bahaya". Tanggap darurat terhadap bencana mencakup langkah-langkah cepat untuk menyelamatkan nyawa dan memberikan bantuan kepada korban, seperti evakuasi korban dan penyediaan tenda darurat. Membuat tanda-tanda peringatan bahaya merupakan upaya pencegahan dan mitigasi bencana, bukan tanggap darurat.</li></ol><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p><br>&nbsp;</p>

  1. Pernyataan yang tidak termasuk ke dalam tujuan mitigasi bencana adalah "c. Menghentikan datangnya bencana". Mitigasi bencana bertujuan untuk mengurangi dampak dan risiko bencana bagi penduduk serta menjadi landasan perencanaan pembangunan, namun tidak bertujuan untuk menghentikan datangnya bencana secara keseluruhan karena bencana alam merupakan fenomena alamiah yang tidak dapat dihentikan sepenuhnya.
  2. Penyusunan perundang-undangan, pembuatan peta rawan bencana, dan penempatan tanda-tanda peringatan bahaya termasuk dalam tindakan penanggulangan bencana, yaitu "a. Pencegahan dan mitigasi". Tindakan ini bertujuan untuk mencegah atau mengurangi risiko bencana serta mengurangi dampak yang ditimbulkannya.
  3. Perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat pada wilayah pasca bencana disebut "b. Rekonstruksi". Setelah terjadi bencana, langkah yang diambil adalah melakukan rekonstruksi untuk memperbaiki dan memulihkan infrastruktur, layanan publik, dan kehidupan masyarakat yang terdampak.
  4. Kegiatan yang tidak termasuk ke dalam kegiatan tanggap darurat terhadap bencana adalah "b. Membuat tanda-tanda peringatan bahaya". Tanggap darurat terhadap bencana mencakup langkah-langkah cepat untuk menyelamatkan nyawa dan memberikan bantuan kepada korban, seperti evakuasi korban dan penyediaan tenda darurat. Membuat tanda-tanda peringatan bahaya merupakan upaya pencegahan dan mitigasi bencana, bukan tanggap darurat.

 

 

 


 


Iklan

Iklan

Salsabila M

Community

27 April 2024 02:30

Jawaban terverifikasi

<ol><li>Jawaban yang benar adalah c. Menghentikan datangnya bencana. Tujuan mitigasi bencana adalah untuk mengurangi dampak dan risiko bencana bagi penduduk serta menjadi landasan perencanaan pembangunan. Menghentikan datangnya bencana merupakan tujuan yang tidak realistis karena bencana alam tidak selalu dapat dihentikan, namun upaya mitigasi bertujuan untuk mengurangi dampaknya.</li><li>Jawaban yang benar adalah a. Pencegahan dan mitigasi. Penyusunan perundang-undangan, pembuatan peta rawan bencana, dan penempatan tanda-tanda peringatan bahaya adalah tindakan untuk mencegah dan mengurangi risiko bencana, yang merupakan bagian dari upaya pencegahan dan mitigasi.</li><li>Jawaban yang benar adalah b. Rekonstruksi. Rekonstruksi adalah proses perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat pada wilayah pasca bencana, termasuk membangun kembali infrastruktur dan layanan yang rusak akibat bencana.</li><li>Jawaban yang benar adalah b. Membuat tanda-tanda peringatan bahaya. Membuat tanda-tanda peringatan bahaya adalah bagian dari upaya mitigasi dan pencegahan bencana, bukan bagian dari kegiatan tanggap darurat. Kegiatan tanggap darurat mencakup evakuasi korban bencana dan pendirian tenda darurat untuk memberikan bantuan kepada korban.</li></ol>

  1. Jawaban yang benar adalah c. Menghentikan datangnya bencana. Tujuan mitigasi bencana adalah untuk mengurangi dampak dan risiko bencana bagi penduduk serta menjadi landasan perencanaan pembangunan. Menghentikan datangnya bencana merupakan tujuan yang tidak realistis karena bencana alam tidak selalu dapat dihentikan, namun upaya mitigasi bertujuan untuk mengurangi dampaknya.
  2. Jawaban yang benar adalah a. Pencegahan dan mitigasi. Penyusunan perundang-undangan, pembuatan peta rawan bencana, dan penempatan tanda-tanda peringatan bahaya adalah tindakan untuk mencegah dan mengurangi risiko bencana, yang merupakan bagian dari upaya pencegahan dan mitigasi.
  3. Jawaban yang benar adalah b. Rekonstruksi. Rekonstruksi adalah proses perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat pada wilayah pasca bencana, termasuk membangun kembali infrastruktur dan layanan yang rusak akibat bencana.
  4. Jawaban yang benar adalah b. Membuat tanda-tanda peringatan bahaya. Membuat tanda-tanda peringatan bahaya adalah bagian dari upaya mitigasi dan pencegahan bencana, bukan bagian dari kegiatan tanggap darurat. Kegiatan tanggap darurat mencakup evakuasi korban bencana dan pendirian tenda darurat untuk memberikan bantuan kepada korban.

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Di berbagai wilayah, sering ditemukan tanah dengan kondisi yang gersang atau tidak subur. Tindakan dibawah ini yang dapat mengakibatkan kegersangan tanah adalah... A. Memupuk tanaman dengan pupuk B. Mengadakan penggiliran tanaman C. Membuat teras (sengkedan) pada lahan di lereng gunung D. Menanami tanah gundul dengan tanaman berakar dalam E. Menanami tanah terus - menerus dengan sejenis tanaman

6

0.0

Jawaban terverifikasi