Snsei S

17 Maret 2024 08:22

Iklan

Snsei S

17 Maret 2024 08:22

Pertanyaan

20. Bagaimana kemajuan IPTEK dalam bidang ekonomi dapat mempengaruhi kesenjangan ekonomi di NKRI …. A. Memperbesar kesenjangan ekonomi karena hanya segelintir orang yang mendapat manfaat. B. Mengurangi kesenjangan ekonomi dengan memberikan akses teknologi kepada semua lapisan masyarakat. C. Mendorong pertumbuhan kelas menengah yang lebih merata secara ekonomi. D. Meningkatkan pengangguran karena penggantian tenaga kerja oleh mesin dan robot. E. Menyebabkan penurunan daya beli masyarakat karena harga teknologi yang mahal.

20.     Bagaimana kemajuan IPTEK dalam bidang ekonomi dapat mempengaruhi kesenjangan ekonomi di NKRI ….

A.     Memperbesar kesenjangan ekonomi karena hanya segelintir orang yang mendapat manfaat.

B.     Mengurangi kesenjangan ekonomi dengan memberikan akses teknologi kepada semua lapisan masyarakat.

C.     Mendorong pertumbuhan kelas menengah yang lebih merata secara ekonomi.

D.    Meningkatkan pengangguran karena penggantian tenaga kerja oleh mesin dan robot.

E.     Menyebabkan penurunan daya beli masyarakat karena harga teknologi yang mahal.

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

00

:

02

:

45

Klaim

6

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Salsabila M

Community

17 Maret 2024 09:55

Jawaban terverifikasi

<p><br>Kemajuan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) dalam bidang ekonomi dapat mempengaruhi kesenjangan ekonomi di NKRI dengan berbagai cara. Jawaban yang paling tepat adalah:</p><p>C. Mendorong pertumbuhan kelas menengah yang lebih merata secara ekonomi.</p><p>Kemajuan IPTEK dapat menciptakan peluang ekonomi baru dan meningkatkan produktivitas, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan kelas menengah. Dengan adanya pertumbuhan kelas menengah yang lebih merata secara ekonomi, kesenjangan ekonomi dapat dikurangi karena lebih banyak individu akan memiliki akses terhadap peluang ekonomi dan sumber daya yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p><br>&nbsp;</p>


Kemajuan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) dalam bidang ekonomi dapat mempengaruhi kesenjangan ekonomi di NKRI dengan berbagai cara. Jawaban yang paling tepat adalah:

C. Mendorong pertumbuhan kelas menengah yang lebih merata secara ekonomi.

Kemajuan IPTEK dapat menciptakan peluang ekonomi baru dan meningkatkan produktivitas, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan kelas menengah. Dengan adanya pertumbuhan kelas menengah yang lebih merata secara ekonomi, kesenjangan ekonomi dapat dikurangi karena lebih banyak individu akan memiliki akses terhadap peluang ekonomi dan sumber daya yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

 

 


 


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Manakah dari berikut ini yang merupakan faktor pendorong perubahan sosial yang bersifat kultural? * a. Kebutuhan akan bahan-bahan penunjang kehidupan b. Kebutuhan akan struktur politik yang lebih baik c. Penyebaran penyakit d. Globalisasi e. Keterbatasan sumber daya Salah satu faktor pendorong perubahan sosial yang dapat mempengaruhi pola perilaku masyarakat adalah: * a. Kemajuan teknologi b. Penurunan kualitas pendidikan c. Dampak luar negeri d. Pertumbuhan ekonomi yang stagnan e. Keterbatasan sumber daya alam Apa yang dimaksud dengan perubahan sosial? * a. Penyesuaian individu terhadap lingkungan fisik b. Proses peralihan antara kemauan dan keadaan yang dialami sementara c. Perubahan yang hanya terjadi pada individu, bukan pada masyarakat d. Proses yang melibatkan perubahan dalam struktur sosial dan pola interaksi dalam masyarakat e. Pertumbuhan ekonomi yang tidak mempengaruhi struktur sosial Manakah dari berikut ini yang bukan merupakan faktor pendorong perubahan sosial? * a. Gerakan sosial b. Gerakan publik c. Inovasi teknologi d. Kesetiaan terhadap tradisi e. Perubahan demografis Faktor pendorong perubahan sosial yang terkait dengan pertumbuhan populasi dan migrasi adalah: * a. Tradisi budaya b. Kebijakan pemerintah yang tidak fleksibel c. Urbanisasi d. Akulturasi e. Resistensi terhadap modernisasi

1

5.0

Jawaban terverifikasi

1) Apa perbedaan antara minimal usia kerja dan maksimal usia kerja? Jelaskan! (Jika perlu) 2) Perhatikan kutipan berita berikut! Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2023. Hakim konstitusi menyatakan batas usia pelamar kerja tidak termasuk bentuk diskriminasi. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan perkara Nomor 35/PUU-XXII/2024 di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (30/7). Permohonan itu menggugat Pasal 35 Ayat (1) yang menyatakan tiap pemberi kerja bisa merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan atau melalui pelaksana penempatan kerja. Pemohon mempersoalkan isu diskriminasi dalam mendapatkan pekerjaan. Hakim konstitusi Arief Hidayat menyatakan sesuai Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), tindakan diskriminatif apabila terjadi pembedaan yang didasarkan pada agama, suku, ras, etnis, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik. Karena itu, kata Arief, syarat seperti batasan usia, pengalaman kerja, dan latar belakang pendidikan bukan merupakan tindakan diskriminatif. "Terlebih, pengaturan mengenai larangan diskriminasi bagi tenaga kerja telah tegas dinyatakan dalam Pasal 5 UU 13/2003 yang menyatakan, 'setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan'," katanya. Namun, satu hakim konstitusi yaitu M Guntur Hamzah punya pendapat berbeda atau dissenting opinion. Guntur berpendapat bahwa permohonan pemohon mestinya dikabulkan sebagian. Menurut dia, bunyi Pasal 35 Ayat (1) dapat diubah dan ditambahkan, sehingga pemberi kerja dilarang mengumumkan lowongan pekerjaan yang mensyaratkan usia, berpenampilan menarik, ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik, kebangsaan atau asal usul keturunan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan. Guntur menyebut jika dilihat dari segi hukum (sense of legality), pasal yang diuji oleh pemohon secara umum memang sepertinya tidak memiliki persoalan konstitusionalitas. Namun, jika dilihat dari kacamata keadilan (sense of justice), Guntur melihat norma Pasal 35 Ayat (1) potensial disalahgunakan, sehingga membutuhkan penegasan karena sangat bias terkait dengan larangan diskriminasi in casu dalam persyaratan pada lowongan pekerjaan. Menurut dia, Pasal 35 Ayat (10) sangat jelas menimbulkan ketidakpastian hukum (legal uncertainty) bagi para pencari kerja. Khususnya, dalam frasa "merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan" yang diletakkan pada pertimbangan subjektif pemberi kerja. Guntur berpandangan persyaratan hendaknya diletakkan pada kualifikasi dan kompetensi, sehingga tak masalah berapapun usia calon pekerja, sepanjang telah memasuki usia kerja dan memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai formasi atau lowongan pekerjaan dimaksud. Berdasarkan kutipan diatas : • Apa saja penyebab sektor formal hanya dikhususkan anak pemuda usia 18-25 tahun? • Apakah hanya Negara Indonesia saja yang menerapkan batas usia 25 tahun? (Dibandingkan negara lain) Jelaskan situasi! (Jika perlu) • Mengapa batas usia bukan diskriminasi oleh MK dan mengapa batas usia di negara lain cenderung diskriminasi? Jelaskan perbandingannya! (Jika perlu) 3) Apa jadinya kalau batas usia kerja Indonesia dihapus sepenuhnya &amp; merekut tenaga kerja di semua umur? Jelaskan dampaknya!

3

5.0

Jawaban terverifikasi

Iklan