1. PKn Paradigma Baru
PKn (Pendidikan Kewarganegaraan) paradigma baru berfokus pada pengembangan kompetensi warga negara yang kritis, demokratis, dan berwawasan global. Pendekatan ini menekankan pada:
- Pendidikan nilai dan moral: Membentuk sikap cinta tanah air dan toleransi.
- Keterampilan berpikir kritis: Mengajarkan analisis terhadap isu sosial, politik, dan kebangsaan.
- Pemberdayaan warga negara: Mengasah kemampuan partisipasi aktif dalam kehidupan bernegara.
2. Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara
- Sebagai dasar negara:
Pancasila menjadi pedoman hukum dalam penyelenggaraan negara. Semua peraturan dan kebijakan harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila. - Sebagai ideologi negara:
Pancasila menjadi pedoman moral dan pandangan hidup bangsa Indonesia, mencerminkan kebersamaan dan pluralisme.
3. Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka adalah ideologi yang fleksibel, dinamis, dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan esensi nilai dasarnya. Contoh ideologi terbuka: Pancasila, karena dapat diterapkan dalam berbagai konteks sosial dan politik sambil mempertahankan nilai-nilainya.
4. Proklamasi
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 adalah momen deklarasi kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajahan. Proklamasi:
- Merupakan pernyataan kedaulatan.
- Menjadi dasar pembentukan negara Indonesia yang merdeka.
5. Konstitusi yang Pernah Berlaku di Indonesia
- UUD 1945 (1945–1949): Bentuk negara kesatuan, sistem pemerintahan presidensial.
- Konstitusi RIS (1949–1950): Bentuk negara federal, sistem pemerintahan parlementer.
- UUDS 1950 (1950–1959): Bentuk negara kesatuan, sistem pemerintahan parlementer.
- UUD 1945 (1959–sekarang): Bentuk negara kesatuan, sistem pemerintahan presidensial.
6. Norma dan Contohnya
Norma adalah aturan atau pedoman yang mengatur perilaku masyarakat. Jenis-jenis norma:
- Norma agama: Larangan mencuri menurut ajaran agama.
- Norma kesusilaan: Tidak menghina orang lain.
- Norma hukum: Dilarang membunuh (Pasal 338 KUHP).
- Norma kesopanan: Mengucapkan salam saat bertamu.
7. Perda dan Contohnya
Perda (Peraturan Daerah) adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengatur urusan daerah.
Contoh:
- Perda Nomor 2 Tahun 2021: Tentang pengelolaan sampah di DKI Jakarta.
- Perda Nomor 4 Tahun 2020: Tentang penanggulangan COVID-19 di Jawa Timur.
8. Pemerintah dan Pemerintahan dari yang Terendah hingga Tertinggi
- Pemerintah Desa/Kelurahan: Dipimpin oleh kepala desa/lurah.
- Pemerintah Kecamatan: Dipimpin oleh camat.
- Pemerintah Kabupaten/Kota: Dipimpin oleh bupati/wali kota.
- Pemerintah Provinsi: Dipimpin oleh gubernur.
- Pemerintah Pusat: Dipimpin oleh presiden.
9. Hak dan Kewajiban
- Hak: Sesuatu yang didapatkan oleh individu, misalnya hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan.
- Kewajiban: Sesuatu yang harus dilakukan, misalnya membayar pajak, mematuhi hukum.
10. Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945
- Hak:
- Pasal 27: Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Pasal 28A–28J: Hak hidup, pendidikan, kesehatan, kebebasan beragama, dan perlindungan hukum.
- Kewajiban:
- Pasal 27 ayat (3): Wajib membela negara.
- Pasal 28J ayat (1): Menghormati hak orang lain dan tunduk pada pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang.