Mahasiswa/Alumni Universitas Muhammadiyah Purwokerto
23 Mei 2022 05:39
Jawaban yang tepat yaitu Pasal 29 ayat (2).
Yuk simak penjelasan berikut ini!
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945(UUD NRI Tahun 1945) merupakan hukum dasar negara Indonesia.
Pasal 29 ayat (2) yang berbunyi “ Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Jadi, jawaban dari pertanyaan diatas adalah Pasal 29 ayat (2).