Gita H

27 November 2024 21:59

Iklan

Gita H

27 November 2024 21:59

Pertanyaan

"Masyarakat adat Deponsero Utara, Kabupaten Jayapura memiliki aturan adat mengelompokkan wilayah dalam beberapa zona sesuai peruntukannya. Adapun zona tersebut meliputi wilayah untuk konservasi, kawasan perlindungan air, serta kawasan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka juga melarang segala bentuk aktivitas penebangan pohon di wilayah sekitar sungai untuk mencegah erosi." 1. apa sajakah unsur kearifan lokal yang termuat pada tradisi tersebut? pembantu untuk menjawab ; Ingat ! unsur kearifan lokal terdiri dari hukum lokal, nilai lokal, pengetahuan lokal, keterampilan lokal, kepercayaan lokal. Nah, dari sekian unsur kearifan lokal, dalam wacana tersebut memuat unsur kearifan yang mana?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

22

:

02

:

30

Klaim

34

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Sumber W

Community

28 November 2024 00:31

Jawaban terverifikasi

<p>Jawaban yang tepat adalah</p><p>Menjaga kelestarian sumber daya hutan</p><p>&nbsp;</p><p>Penjelasan :</p><p>Kearifan lokal berasal dari dua kata, yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Local artinya setempat, sementara wisdom artinya bijaksana. Jadi, kearifan lokal dapat dikatakan sebagai gagasan atau pandangan yang bersumber dari sebuah tempat, yang di dalamnya terdapat sifat bijaksana atau nilai-nilai baik yang tertanam, diyakini, dan dianut oleh suatu masyarakat secara turun-temurun.</p><p>&nbsp;</p><p>Kearifan lokal yang berupa pembagian zona sesuai keperluan dan larangan menebang pohon disekitar sungai berdampak positif bagi kelestarian sumber daya hutan. Adanya nilai dan norma yang disepakati secara turun temurun tersebut mampu mengendalikan masyarakat untuk secara hati-hati dalam memanfaatkan sumber daya alam khususnya hutan.</p>

Jawaban yang tepat adalah

Menjaga kelestarian sumber daya hutan

 

Penjelasan :

Kearifan lokal berasal dari dua kata, yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Local artinya setempat, sementara wisdom artinya bijaksana. Jadi, kearifan lokal dapat dikatakan sebagai gagasan atau pandangan yang bersumber dari sebuah tempat, yang di dalamnya terdapat sifat bijaksana atau nilai-nilai baik yang tertanam, diyakini, dan dianut oleh suatu masyarakat secara turun-temurun.

 

Kearifan lokal yang berupa pembagian zona sesuai keperluan dan larangan menebang pohon disekitar sungai berdampak positif bagi kelestarian sumber daya hutan. Adanya nilai dan norma yang disepakati secara turun temurun tersebut mampu mengendalikan masyarakat untuk secara hati-hati dalam memanfaatkan sumber daya alam khususnya hutan.


Nur S

29 November 2024 12:50

kok jawaban saya tidak terkirim ya?

Iklan

Rendi R

Community

30 November 2024 12:28

Jawaban terverifikasi

<p>Dalam tradisi masyarakat adat Deponsero Utara, Kabupaten Jayapura yang dijelaskan, terdapat beberapa unsur kearifan lokal yang dapat diidentifikasi, sebagai berikut:</p><p><strong>Hukum Lokal</strong>: Masyarakat adat Deponsero Utara memiliki aturan adat yang mengelompokkan wilayah dalam beberapa zona sesuai peruntukannya, seperti zona konservasi, perlindungan air, dan kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka juga melarang penebangan pohon di sekitar sungai untuk mencegah erosi. Ini adalah contoh hukum lokal yang mengatur perilaku masyarakat agar sesuai dengan prinsip pelestarian alam dan keberlanjutan lingkungan.</p><p><strong>Nilai Lokal</strong>: Tradisi ini mencerminkan nilai lokal yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan. Menghormati alam dan melindungi sungai serta hutan di sekitar wilayah tersebut adalah bagian dari nilai yang mengajarkan tentang hubungan manusia dengan alam yang harus dijaga dengan bijaksana.</p><p><strong>Pengetahuan Lokal</strong>: Pengetahuan tentang cara mengelompokkan wilayah untuk tujuan konservasi, perlindungan air, dan kebutuhan hidup sehari-hari adalah bagian dari pengetahuan lokal. Pengetahuan ini kemungkinan diturunkan secara turun-temurun dan diterapkan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam yang ada di sekitar masyarakat adat.</p><p><strong>Kepercayaan Lokal</strong>: Masyarakat adat mungkin juga memiliki kepercayaan lokal yang mendasari pelarangan penebangan pohon di sekitar sungai. Hal ini bisa jadi terkait dengan pandangan spiritual atau kepercayaan bahwa merusak lingkungan atau melakukan aktivitas tertentu dapat membawa akibat buruk, seperti terjadinya bencana alam atau kerusakan sumber daya alam.</p><p>Berdasarkan wacana yang ada, unsur-unsur kearifan lokal yang termuat dalam tradisi masyarakat adat Deponsero Utara meliputi <strong>hukum lokal</strong>, <strong>nilai lokal</strong>, <strong>pengetahuan lokal</strong>, dan <strong>kepercayaan lokal</strong>.</p>

Dalam tradisi masyarakat adat Deponsero Utara, Kabupaten Jayapura yang dijelaskan, terdapat beberapa unsur kearifan lokal yang dapat diidentifikasi, sebagai berikut:

Hukum Lokal: Masyarakat adat Deponsero Utara memiliki aturan adat yang mengelompokkan wilayah dalam beberapa zona sesuai peruntukannya, seperti zona konservasi, perlindungan air, dan kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka juga melarang penebangan pohon di sekitar sungai untuk mencegah erosi. Ini adalah contoh hukum lokal yang mengatur perilaku masyarakat agar sesuai dengan prinsip pelestarian alam dan keberlanjutan lingkungan.

Nilai Lokal: Tradisi ini mencerminkan nilai lokal yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan. Menghormati alam dan melindungi sungai serta hutan di sekitar wilayah tersebut adalah bagian dari nilai yang mengajarkan tentang hubungan manusia dengan alam yang harus dijaga dengan bijaksana.

Pengetahuan Lokal: Pengetahuan tentang cara mengelompokkan wilayah untuk tujuan konservasi, perlindungan air, dan kebutuhan hidup sehari-hari adalah bagian dari pengetahuan lokal. Pengetahuan ini kemungkinan diturunkan secara turun-temurun dan diterapkan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam yang ada di sekitar masyarakat adat.

Kepercayaan Lokal: Masyarakat adat mungkin juga memiliki kepercayaan lokal yang mendasari pelarangan penebangan pohon di sekitar sungai. Hal ini bisa jadi terkait dengan pandangan spiritual atau kepercayaan bahwa merusak lingkungan atau melakukan aktivitas tertentu dapat membawa akibat buruk, seperti terjadinya bencana alam atau kerusakan sumber daya alam.

Berdasarkan wacana yang ada, unsur-unsur kearifan lokal yang termuat dalam tradisi masyarakat adat Deponsero Utara meliputi hukum lokal, nilai lokal, pengetahuan lokal, dan kepercayaan lokal.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Iklan