Rehan S

04 Juni 2022 01:20

Iklan

Rehan S

04 Juni 2022 01:20

Pertanyaan

Warga negara dan penduduk diatur di dalam UUD 1945 pasal 26 perbedaan penduduk dan warga negara adalah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

09

:

47

:

03


12

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Mardiningrum

Robo Expert

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang

04 Juni 2022 07:56

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah Warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Sedangkan penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Yuk simak penjelasan di bawah ini! Pada UUD NRI 1945 mengenai penduduk dan warga negara telah diatur dalam pasal 26 ayat 1 dan 2. Berikut isi dari UUD NRI 1945 pasal 26 ayat 1 dan 2. (1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. (2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa perbedaan warga negara dan penduduk dalam UUD NRI 1945 antara lain: Warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Sedangkan penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.


Iklan

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!