Mumuh S

19 Mei 2022 16:36

Iklan

Mumuh S

19 Mei 2022 16:36

Pertanyaan

Wajib Pajak dalam mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat dilakukan dengan cara .... A. datang ke Kantor Pelayanan Pajak B. secara online C. lewat kantor pos D. datang ke Kantor Pelayanan Pajak atau bisa secara online E. datang ke Kantor Pelayanan Pajak atau Bank yang ditunjuk

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

04

:

08

:

20

Klaim

20

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Anggriani

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang

20 Mei 2022 15:00

Jawaban terverifikasi

Jawabannya adalah opsi D. Pembahasan Cara memperoleh NPWP dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu : 1. Cara Membuat NPWP Pribadi Melalui KPP : a. Siapkan dokumen persyaratan yang telah difotokopi. b. Datang ke KPP terdekat dari alamat pada KTP. Bila alamat domisili sekarang berbeda dengan KTP, maka diharuskan melampirkan surat keterangan tinggal dari Kelurahan. c. Isi formulir pengajuan NPWP. d. Serahkan berkas ke petugas pendaftaran. e. Menerima tanda terima pendaftaran Wajib Pajak. 2. Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak secara online: 12 Langkah Membuat NPWP Pribadi Secara Online: a. Buka halaman ereg.pajak.go.id. b. Pilih menu daftar yang ada di bagian bawah. c. Masukkan alamat e-mail yang masih aktif agar verifikasi bisa dilakukan. d. Buka link verifikasi yang telah dikirim melalui e-mail. e. Lakukan pengisian data diri secara lengkap agar bisa melangkah ke proses selanjutnya. f. Pastikan data diri yang diisikan adalah benar. g. Setelah pengisian data diri selesai, buka e-mail dan klik link verifikasi. h. Masuk ke sistem e-registrasi dan pilih menu pengajuan NPWP. i. Ikuti langkah-langkah pengisian dengan teliti dan pastikan data yang dilampirkan adalah benar supaya pengajuan ini tidak ditolak. j. Setelah pengisian formulir selesai, sistem akan merekomendasikan KPP untuk mengurus pengajuan yang telah Anda buat. k. Klik menu token untuk mendapatkan kode unik sebagai syarat pengajuan. l. Klik kirim pengajuan dan tunggu beberapa hari untuk mendapat konfirmasi apakah pengajuan Anda ditolak atau diterima. Konfirmasi akan dikirim melalui e-mail. m. Bila status pengajuan sukses, NPWP akan dikirim melalui pos ke alamat yang telah terlampir. Jadi, jawaban untuk soal tersebut adalah opsi D yaitu datang ke Kantor Pelayanan Pajak atau bisa secara online.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

112

5.0

Jawaban terverifikasi