Fahrezi R

04 Februari 2022 07:10

Iklan

Fahrezi R

04 Februari 2022 07:10

Pertanyaan

UU No. 24 thn 2007 menggolongkan bencana alam menjadi tiga yaitu …. A. bencana alam, bencana ekonomi, bencana sosial B. bencana alam, bencana sosial, bencana lingkungan C. bencana alam, bencana non alam, bencana sosial D. bencana alam, bencana buatan manusia, bencana sosial E. bencana alam, bencana non alam, bencana buatan manusia

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

21

:

17

:

45

Klaim

6

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Ma'Rifati

Mahasiswa/Alumni Universitas Indonesia

07 Februari 2022 05:43

Jawaban terverifikasi

Halo Fahrezi, kakak bantu jawab yaa. Jawaban yang tepat untuk soal ini adalah C. Berikut adalah penjelasannya. Dalam UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, membagi bencana menjadi 3, yaitu bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial: 1. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. 2. Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. 3. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror. Jadi, dapat disimpulkan bahwa jawaban yang tepat untuk soal ini adalah C. Semoga membantu ya!


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

indonesia merupakan negara yang sangat subur yang mana sektor pertanian sangat berpotensi untuk menjadi pendorong kemajuan nasional, namun saaat ini sektor agrikutur masih mengalami banyak hambatan, jelaskan yang menjadi penghambat perkembangan agrikultur di indonesia

38

3.7

Jawaban terverifikasi