Aning A

05 April 2022 00:46

Iklan

Aning A

05 April 2022 00:46

Pertanyaan

Uraikan tentang pajak bumi dan bangunan beserta objek pajak dan subjek pajaknya!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

20

:

22

:

59

Klaim

11

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

O. Yohana

Mahasiswa/Alumni Universitas Jenderal Soedirman

05 April 2022 07:05

Jawaban terverifikasi

Halo Aning A, Kakak bantu jawab ya :) Jawaban: Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. Berikut objek dan subjek PBB: 1. Objek PBB meliputi bumi dan bangunan. 2. Subjek PBB meliputi orang atau badan secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi dan/atau memperoleh manfaat atas bumi, dan/atau memiliki, menguasai dan/atau memperoleh manfaat atas bangunan. Semoga membantu Aning A, semangat :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

31

5.0

Jawaban terverifikasi