000000000000000000000000cc2bbca55082c39d121e1845a218e5fe2d8fdde4fb4beae044ed80bb8dcb84f0cd886722dc0818d174a9 0

09 Mei 2022 10:20

Iklan

000000000000000000000000cc2bbca55082c39d121e1845a218e5fe2d8fdde4fb4beae044ed80bb8dcb84f0cd886722dc0818d174a9 0

09 Mei 2022 10:20

Pertanyaan

uraikan bagaimana proses penyusunan peraturan daerah di daerahmu jika rancangannya diusulkan oleh kepala daerah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

13

:

04

:

19

Klaim

4

3

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Tillah

01 Juni 2022 13:25

Jawaban terverifikasi

Jawabannya yaitu : 1.Bupati/Walikota mengajukan rancangan perda kepada DPRD Kabupaten/Kota secara tertulis 2.DPRD Kabupaten/Kota bersama Bupati/ Walikota membahas rancangan perda Kabupaten/Kota. 3.Apabila rancangan perda memperoleh persetujuan bersama, maka disahkan oleh Bupati/Walikota menjadi Perda Kabupaten/ Kota. Pembahasan : Proses penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011, sebagai berikut: 1.Rancangan Perda kabupaten/kota dapat diusulkan oleh DPRD Kabupaten/Kota atau Bupati/Walikota Gubernur. *Apabila rancangan diusulkan oleh DPRD Kabupaten/Kota maka proses penyusunan adalah : -DPRD Kabupaten/Kota mengajukan rancangan perda kepada Bupati/Walikota secara tertulis -DPRD Kabupaten/Kota bersama Bupati/Walikota membahas rancangan perda Kabupaten/Kota. -Apabila rancangan perda memperoleh persetujuan bersama, maka disahkan oleh Bupati/Walikota menjadi Perda Kabupaten/Kota. *Apabila rancangan diusulkan oleh Bupati/ Walikota maka proses penyusunan adalah : -Bupati/Walikota mengajukan rancangan perda kepada DPRD Kabupaten/Kota secara tertulis -DPRD Kabupaten/Kota bersama Bupati/ Walikota membahas rancangan perda Kabupaten/Kota. -Apabila rancangan perda memperoleh persetujuan bersama, maka disahkan oleh Bupati/Walikota menjadi Perda Kabupaten/ Kota. Jadi dapat disimpulkan proses penyusunan peraturan daerah jika rancangannya diusulkan oleh kepala daerah sebagai berikut : 1.Bupati/Walikota mengajukan rancangan perda kepada DPRD Kabupaten/Kota secara tertulis 2.DPRD Kabupaten/Kota bersama Bupati/ Walikota membahas rancangan perda Kabupaten/Kota. 3.Apabila rancangan perda memperoleh persetujuan bersama, maka disahkan oleh Bupati/Walikota menjadi Perda Kabupaten/ Kota.


Siti Z

03 Januari 2023 12:35

Terimakasih kak atas jawabannya ^^

Iklan

Yuni N

11 Oktober 2023 03:45

Berikan 3 contoh perdu kabupaton sioman yg herbet pada saat ini.


Yuni N

11 Oktober 2023 03:47

Berikan 3 contoh perda kabupaten sleman yg berlaku pada saat ini.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

15

3.5

Jawaban terverifikasi