Zea A

20 Juli 2022 03:59

Iklan

Zea A

20 Juli 2022 03:59

Pertanyaan

uraikan 3 periode penerapan pancasila

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

19

:

19

:

16

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Anonim

21 Maret 2023 05:19

Jawaban terverifikasi

<p>Dalam perjalannya, Pancasila ini diterapkan dalam 3 periode, yaitu:</p><ol><li><strong>Masa orde lama (1945-1966)</strong>, di mana terdapat tiga periode penerapan Pancasila yang berbeda di masa orde lama, yaitu Periode 1945-1950, 1950-1959, dan 1959-1966.</li><li><strong>Masa orde baru (1966-1998)</strong>, pada masa ini pemerintah menerapkan Pancasila secara murni.</li><li><strong>Masa reformasi sampai sekarang (1998-sekarang)</strong>, pada masa ini keinginan untuk mengganti Pancasila dengan ideologi lain sudah berkurang.</li></ol>

Dalam perjalannya, Pancasila ini diterapkan dalam 3 periode, yaitu:

  1. Masa orde lama (1945-1966), di mana terdapat tiga periode penerapan Pancasila yang berbeda di masa orde lama, yaitu Periode 1945-1950, 1950-1959, dan 1959-1966.
  2. Masa orde baru (1966-1998), pada masa ini pemerintah menerapkan Pancasila secara murni.
  3. Masa reformasi sampai sekarang (1998-sekarang), pada masa ini keinginan untuk mengganti Pancasila dengan ideologi lain sudah berkurang.

Iklan

Nanda R

Community

26 Mei 2024 06:31

Jawaban terverifikasi

<p>Penerapan Pancasila dalam sejarah Indonesia dapat dibagi menjadi tiga periode utama:</p><p><strong>Periode Pemerintahan Soekarno (1945-1967):</strong></p><ul><li>Pancasila dinyatakan sebagai dasar negara pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.</li><li>Periode ini ditandai dengan pembentukan negara yang berdasarkan Pancasila dan semangat perjuangan kemerdekaan.</li><li>Pemerintahan Soekarno secara aktif mempromosikan Pancasila sebagai ideologi nasional dan berusaha mengintegrasikannya ke dalam berbagai aspek kehidupan nasional.</li><li>Pancasila juga digunakan sebagai alat untuk mengatasi konflik politik dan ideologis, meskipun terjadi kontroversi seputar interpretasi dan penerapannya.</li></ul><p><strong>Periode Orde Baru (1967-1998):</strong></p><ul><li>Pada masa pemerintahan Soeharto, Pancasila didefinisikan lebih spesifik sebagai "Pancasila dengan Dasar Negara" yang terdiri dari lima sila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.</li><li>Pemerintah Orde Baru menggunakan Pancasila sebagai ideologi resmi dan mempromosikannya melalui pendidikan, organisasi massa, dan lembaga-lembaga negara.</li><li>Namun, pemerintah juga menggunakan Pancasila sebagai alat untuk mengawasi dan menindas segala bentuk oposisi politik.</li></ul><p><strong>Periode Reformasi (1998-sekarang):</strong></p><ul><li>Setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, Pancasila kembali diangkat sebagai dasar negara yang mengatur prinsip-prinsip dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.</li><li>Pancasila dinyatakan tetap sebagai ideologi negara dalam amandemen UUD 1945 pada tahun 2002.</li><li>Meskipun Pancasila tetap diakui sebagai dasar negara, interpretasi dan penerapannya menjadi subjek perdebatan yang terus-menerus dalam masyarakat Indonesia, terutama sehubungan dengan isu-isu pluralisme, demokrasi, dan hak asasi manusia.</li></ul><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p>

Penerapan Pancasila dalam sejarah Indonesia dapat dibagi menjadi tiga periode utama:

Periode Pemerintahan Soekarno (1945-1967):

  • Pancasila dinyatakan sebagai dasar negara pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
  • Periode ini ditandai dengan pembentukan negara yang berdasarkan Pancasila dan semangat perjuangan kemerdekaan.
  • Pemerintahan Soekarno secara aktif mempromosikan Pancasila sebagai ideologi nasional dan berusaha mengintegrasikannya ke dalam berbagai aspek kehidupan nasional.
  • Pancasila juga digunakan sebagai alat untuk mengatasi konflik politik dan ideologis, meskipun terjadi kontroversi seputar interpretasi dan penerapannya.

Periode Orde Baru (1967-1998):

  • Pada masa pemerintahan Soeharto, Pancasila didefinisikan lebih spesifik sebagai "Pancasila dengan Dasar Negara" yang terdiri dari lima sila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
  • Pemerintah Orde Baru menggunakan Pancasila sebagai ideologi resmi dan mempromosikannya melalui pendidikan, organisasi massa, dan lembaga-lembaga negara.
  • Namun, pemerintah juga menggunakan Pancasila sebagai alat untuk mengawasi dan menindas segala bentuk oposisi politik.

Periode Reformasi (1998-sekarang):

  • Setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, Pancasila kembali diangkat sebagai dasar negara yang mengatur prinsip-prinsip dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Pancasila dinyatakan tetap sebagai ideologi negara dalam amandemen UUD 1945 pada tahun 2002.
  • Meskipun Pancasila tetap diakui sebagai dasar negara, interpretasi dan penerapannya menjadi subjek perdebatan yang terus-menerus dalam masyarakat Indonesia, terutama sehubungan dengan isu-isu pluralisme, demokrasi, dan hak asasi manusia.

 

 


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

. Puncak kemarahan diponegoro terjadi dan hingga meletuslah perang setelah...

17

5.0

Jawaban terverifikasi