Lestari R

07 Juli 2022 19:48

Iklan

Lestari R

07 Juli 2022 19:48

Pertanyaan

upaya penanganan konflik yang berkaitan dengan peraturan pemerintah (pp tahun 2015. penanganan tersebut disebut dengan.. a rekonsiliasi b transformasi sosial c recovery d rekrontruksi

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

13

:

37

:

12

Klaim

11

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

V. Harmiliantika

07 Juli 2022 23:31

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah A. Rekonsiliasi. Perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dapat membuat pudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat. Kondisi ini disebut disorganisasi atau disintegrasi sosial. Apabila terjadi disintegrasi sosial, situasi dalam masyarakat itu lama-kelamaan akan menjadi chaos (kacau). Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan UU No 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial. Peraturan Pemerintah tersebut mengatur bahwa pemulihan pascakonflik menjadi kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara terencana, terpadu, berkelanjutan, dan terukur sesuai dengan kewenangannya. Pemulihan pascakonflik tersebut meliputi rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekontruksi. Pemulihan pascakonflik betujuan membangun masyarakat Indonesia yang cinta damai. Karena itu, pembangunan ke arah perdamaian harus diupayakan dengan serius untuk mengatasi sumber-sumber konflik dan akar-akar kekerasan di masyarakat. Jadi, jawaban yang tepat adalah A. Rekonsiliasi.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Identifikasikan lima dampak positif konflik sosial!

11

0.0

Jawaban terverifikasi