Arum A
26 September 2022 06:15
Iklan
Arum A
26 September 2022 06:15
Pertanyaan
1
1
Iklan
S. Zulaihah
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Surabaya
26 Oktober 2022 22:33
Jawaban yang benar adalah B. 2 tahun 2015.
Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. UU No. 2 tahun 2015 merupakan penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 2 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang juga merupakan pengganti dari UU No. 23 tahun 2014. Undang-undang ini memuat tentang hubungan dan wewenang pemerintah pusat dan daerah, pembagian urusan pemerintahan, dan beberapa hal yang bertalian dengan otonomi daerah dalam kerangka NKRI.
Jadi, jawaban yang benar adalah B.
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!