Arum A

24 Februari 2022 15:04

Iklan

Arum A

24 Februari 2022 15:04

Pertanyaan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang mengatur mengenai kewenangan Bank Indonesia dalam melakukan pengelolaan uang rupiah yang meliputi .... A. perencanaan B. pencetakan C. pengeluaran D. penggunaan E. pengedaran

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

07

:

55

:

37

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

O. Yohana

Mahasiswa/Alumni Universitas Jenderal Soedirman

25 Februari 2022 12:09

Jawaban terverifikasi

Halo Arum A, Kakak bantu jawab ya :) Jawaban: Yang bukan kewenangan Bank Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang adalah Penggunaan. Penjelasan: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia diberikan tugas dan kewenangan Pengelolaan Uang Rupiah yang meliputi tahapan sebagai berikut: 1. Perencanaan 2. Pencetakan 3. Pengeluaran 4. Pengedaran 5. Pencabutan dan Penarikan 6. Pemusnahan Oleh karena itu, yang bukan kewenangan Bank Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang adalah Penggunaan. Semoga membantu Arum A, semangat :) Nb: Pastikan Kakak menulis soal dengan lengkap ya :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

32

5.0

Jawaban terverifikasi