Aira A

02 Oktober 2022 11:51

Iklan

Aira A

02 Oktober 2022 11:51

Pertanyaan

Undang undang dalam arti formal adalah undang undang resmi atau undang undang dibuat oleh pembuat undang-undang formal. merupakan pendapat dari.... a. E.C.S Wade b. Hans Kelsen c. N.E Algra d. Miriam Budiardjo

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

20

:

03

:

03

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Anonim

19 Desember 2023 07:53

Jawaban terverifikasi

<h1>c. N.E Algra</h1><p>&nbsp;</p><p>N.E Algra adalah seorang ahli hukum Belanda yang pernah menjadi guru besar hukum tata negara di Universitas Indonesia. N.E Algra membedakan undang-undang dalam arti formal dan materiil. Undang-undang dalam arti formal menurut N.E Algra adalah undang-undang resmi atau undang-undang yang dibuat oleh pembuat undang-undang formal, yaitu lembaga atau pejabat yang berwenang menetapkan peraturan perundang-undangan. Undang-undang dalam arti formal tidak bergantung pada isi atau materinya, tetapi pada proses pembuatannya.</p>

c. N.E Algra

 

N.E Algra adalah seorang ahli hukum Belanda yang pernah menjadi guru besar hukum tata negara di Universitas Indonesia. N.E Algra membedakan undang-undang dalam arti formal dan materiil. Undang-undang dalam arti formal menurut N.E Algra adalah undang-undang resmi atau undang-undang yang dibuat oleh pembuat undang-undang formal, yaitu lembaga atau pejabat yang berwenang menetapkan peraturan perundang-undangan. Undang-undang dalam arti formal tidak bergantung pada isi atau materinya, tetapi pada proses pembuatannya.


Iklan

RAMA R

02 Oktober 2022 15:38

C.) N.E Algra


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

11

3.5

Jawaban terverifikasi