Aini N

01 Juni 2022 05:06

Iklan

Aini N

01 Juni 2022 05:06

Pertanyaan

Undang-undang apa yang menegaskan keenam agama yang disahkan oleh pemerintah RI?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

11

:

20

:

07

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. SIGIT

01 Juni 2022 09:41

Jawaban terverifikasi

Undang-undang yang menegaskan keenam agama yang disahkan oleh pemerintah RI dalam " pasal 1 UU PNPS No 1 Tahun 1965" Simak pembahasan berikut. Undang - undang yang mengatur keenam agama di indonesia disahkan dalam undang - undang pasal 1 UU PNPS No 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, yang menyatakan bahwa "Agama - agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)". inilah yang menjadi dasar pengakuan keberadaan 6 agama yang dianut di Indonesia. Dengan demikian, undang - undang yang menegaskan keenam agama yang disahkan oleh pemerintah RI dalam " pasal 1 UU PNPS No 1 Tahun 1965"


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

21

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

9

2.2

Lihat jawaban (3)