Salsabilla R

28 September 2022 04:52

Iklan

Salsabilla R

28 September 2022 04:52

Pertanyaan

undang-undang agraria 1870 tidak lain merupakan eksploitasi sumber daya alam indonesia. jelaskan alasannya

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

04

:

54

:

46

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

S. SALSABILLA

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

15 Oktober 2022 09:42

Jawaban terverifikasi

<p>Jawaban yang tepat adalah, karena tidak hanya menyewa lahan kosong, tetapi juga lahan persawahan.</p><p>&nbsp;</p><p>Untuk lebih jelasnya, yuk simak pembahasan berikut.</p><p>&nbsp;</p><p>Setelah pelaksanaan sistem <i>Cultuurstelsel</i> berakhir, maka di Hindia Belanda diterapkan sistem baru yang dikenal dengan sistem Politik Pintu Terbuka. Salah satu poin penting dalam pelaksanaan Politik Pintu Terbuka adalah diterapkannya UU Agraria 1870, yang bertujuan untuk :</p><ol><li>melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasa dan pemodal asing</li><li>memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia seperti dari Inggris, Belgia, Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan lain-lain.</li><li>membuka kesempatan kerja kepada penduduk untuk menjadi buruh perkebunan</li></ol><p>&nbsp;</p><p>Dalam perkembangannya, pengusaha swasta banyak yang melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Agraria 1870. Salah satu bentuk pelanggaran Undang-Undang Agraria 1870 adalah pengusaha swasta tidak hanya menyewa lahan kosong, tetapi juga lahan persawahan. Pelanggaran ini terjadi salah satunya karena keserakahan pihak swasta.<br>&nbsp;</p><p>Dengan demikian, Undang-Undang Agraria 1870 tidak lain merupakan eksploitasi sumber daya alam Indonesia karena tidak hanya menyewa lahan kosong, tetapi juga lahan persawahan.</p>

Jawaban yang tepat adalah, karena tidak hanya menyewa lahan kosong, tetapi juga lahan persawahan.

 

Untuk lebih jelasnya, yuk simak pembahasan berikut.

 

Setelah pelaksanaan sistem Cultuurstelsel berakhir, maka di Hindia Belanda diterapkan sistem baru yang dikenal dengan sistem Politik Pintu Terbuka. Salah satu poin penting dalam pelaksanaan Politik Pintu Terbuka adalah diterapkannya UU Agraria 1870, yang bertujuan untuk :

  1. melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasa dan pemodal asing
  2. memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia seperti dari Inggris, Belgia, Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan lain-lain.
  3. membuka kesempatan kerja kepada penduduk untuk menjadi buruh perkebunan

 

Dalam perkembangannya, pengusaha swasta banyak yang melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Agraria 1870. Salah satu bentuk pelanggaran Undang-Undang Agraria 1870 adalah pengusaha swasta tidak hanya menyewa lahan kosong, tetapi juga lahan persawahan. Pelanggaran ini terjadi salah satunya karena keserakahan pihak swasta.
 

Dengan demikian, Undang-Undang Agraria 1870 tidak lain merupakan eksploitasi sumber daya alam Indonesia karena tidak hanya menyewa lahan kosong, tetapi juga lahan persawahan.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

. Puncak kemarahan diponegoro terjadi dan hingga meletuslah perang setelah...

17

5.0

Jawaban terverifikasi