Shaa S

01 Oktober 2023 16:41

Iklan

Shaa S

01 Oktober 2023 16:41

Pertanyaan

tumpuan salah satu dihilangkannya amandemen dalam pembukaan uud 1945

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

02

:

40

:

52

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Kevin L

Gold

02 Oktober 2023 07:54

Jawaban terverifikasi

Tumpuan salah satu dalam dihilangkannya amandemen dalam pembukaan UUD 1945 adalah untuk menjaga kesinambungan dan stabilitas konstitusi Indonesia. Dengan mempertahankan pembukaan UUD 1945 yang tidak dapat diamandemen, pemerintah Indonesia ingin memastikan bahwa prinsip-prinsip dasar seperti Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika tetap kokoh dan tidak dapat diubah dengan mudah, sehingga mempertahankan identitas dan nilai-nilai nasional yang telah ada sejak awal kemerdekaan. Ini juga bisa dianggap sebagai cara untuk melindungi keutuhan negara dan mencegah perubahan konstitusi yang mungkin merusak persatuan dan stabilitas Indonesia.


Iklan

Vincent M

Community

04 Oktober 2023 05:24

<p>Pada awalnya, dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Indonesia, terdapat amandemen yang dikenal sebagai "Empat Pilar Kebijakan Amandemen." Empat pilar tersebut adalah:</p><ol><li>Penambahan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara.</li><li>Penambahan kewajiban untuk menjaga persatuan dan kesatuan negara.</li><li>Penambahan kewajiban untuk menjaga kedaulatan rakyat.</li><li>Penambahan hak asasi manusia yang mencakup hak atas pekerjaan dan lingkungan hidup yang baik.</li></ol><p>Namun, pada tahun 2002, melalui Sidang Umum MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) yang disebut sebagai MPR Tahunan, amandemen Pembukaan UUD 1945 dilakukan. Dalam amandemen tersebut, dua pilar awal ("Ketuhanan Yang Maha Esa" dan "Persatuan Indonesia") dipertahankan, sementara dua pilar terakhir ("Kedaulatan Rakyat" dan "Kesejahteraan Rakyat") dihilangkan.</p><p>Sebagai hasil dari perubahan ini, pembukaan UUD 1945 saat ini hanya terdiri dari dua pilar:</p><ol><li>Ketuhanan Yang Maha Esa.</li><li>Persatuan Indonesia.</li></ol><p>Perubahan ini adalah bagian dari sejarah konstitusi Indonesia yang mencerminkan perubahan politik dan ideologis dalam negara tersebut. Hilangnya dua pilar tersebut telah menjadi topik perdebatan di kalangan masyarakat dan politisi di Indonesia.</p>

Pada awalnya, dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Indonesia, terdapat amandemen yang dikenal sebagai "Empat Pilar Kebijakan Amandemen." Empat pilar tersebut adalah:

  1. Penambahan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara.
  2. Penambahan kewajiban untuk menjaga persatuan dan kesatuan negara.
  3. Penambahan kewajiban untuk menjaga kedaulatan rakyat.
  4. Penambahan hak asasi manusia yang mencakup hak atas pekerjaan dan lingkungan hidup yang baik.

Namun, pada tahun 2002, melalui Sidang Umum MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) yang disebut sebagai MPR Tahunan, amandemen Pembukaan UUD 1945 dilakukan. Dalam amandemen tersebut, dua pilar awal ("Ketuhanan Yang Maha Esa" dan "Persatuan Indonesia") dipertahankan, sementara dua pilar terakhir ("Kedaulatan Rakyat" dan "Kesejahteraan Rakyat") dihilangkan.

Sebagai hasil dari perubahan ini, pembukaan UUD 1945 saat ini hanya terdiri dari dua pilar:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Persatuan Indonesia.

Perubahan ini adalah bagian dari sejarah konstitusi Indonesia yang mencerminkan perubahan politik dan ideologis dalam negara tersebut. Hilangnya dua pilar tersebut telah menjadi topik perdebatan di kalangan masyarakat dan politisi di Indonesia.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

mengapa tanggung jawab sangat penting dalam diri seseorang?

16

0.0

Jawaban terverifikasi