Shaa S
01 Oktober 2023 16:41
Iklan
Shaa S
01 Oktober 2023 16:41
Pertanyaan
2
2
Iklan
Kevin L

Gold
02 Oktober 2023 07:54
· 0.0 (0)
Iklan
Vincent M

Community
04 Oktober 2023 05:24
Pada awalnya, dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Indonesia, terdapat amandemen yang dikenal sebagai "Empat Pilar Kebijakan Amandemen." Empat pilar tersebut adalah:
Namun, pada tahun 2002, melalui Sidang Umum MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) yang disebut sebagai MPR Tahunan, amandemen Pembukaan UUD 1945 dilakukan. Dalam amandemen tersebut, dua pilar awal ("Ketuhanan Yang Maha Esa" dan "Persatuan Indonesia") dipertahankan, sementara dua pilar terakhir ("Kedaulatan Rakyat" dan "Kesejahteraan Rakyat") dihilangkan.
Sebagai hasil dari perubahan ini, pembukaan UUD 1945 saat ini hanya terdiri dari dua pilar:
Perubahan ini adalah bagian dari sejarah konstitusi Indonesia yang mencerminkan perubahan politik dan ideologis dalam negara tersebut. Hilangnya dua pilar tersebut telah menjadi topik perdebatan di kalangan masyarakat dan politisi di Indonesia.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!