Anggun D
07 Agustus 2023 03:11
Iklan
Anggun D
07 Agustus 2023 03:11
Pertanyaan
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
01
:
18
:
11
:
07
6
2
Iklan
Muhammad F
10 Agustus 2023 05:05
· 5.0 (1)
Iklan
Rendi R
Community
07 Agustus 2023 03:13
bantu jwb kk
Cybercrime adalah kejahatan yang dilakukan di dunia maya atau ruang digital menggunakan teknologi komputer dan jaringan internet. Cyber crime dapat merugikan korban dalam berbagai hal, mulai dari kehilangan data pribadi hingga kehilangan uang.
Ada berbagai jenis serangan dan kegiatan kriminal dalam domain cybercrime, di antaranya:
1. **Malware dan Perangkat Lunak Berbahaya**: Penjahat cyber sering menciptakan dan menyebarkan perangkat lunak berbahaya seperti virus, worm, trojan, ransomware, dan spyware. Malware ini dapat merusak sistem, mencuri informasi pribadi, atau memeras uang dari korban.
2. **Phishing**: Penyerang mencoba memancing informasi sensitif dari korban dengan menyamar sebagai entitas tepercaya melalui email, pesan teks, atau situs web palsu. Mereka mengirimkan tautan atau lampiran yang mengandung malware atau meminta korban untuk memasukkan informasi pribadi seperti kata sandi atau nomor kartu kredit.
3. **Penyusupan (Hacking)**: Penjahat siber bisa meretas sistem komputer, jaringan, atau akun pribadi untuk mencuri data, mengganggu layanan, atau mencari kerentanannya yang dapat dieksploitasi.
4. **Serangan DDoS (Distributed Denial of Service)**: Dalam serangan DDoS, penyerang menggunakan jaringan komputer yang terinfeksi untuk mengirimkan lalu lintas berlebihan ke suatu situs web atau layanan, membuatnya tidak dapat diakses oleh pengguna yang sah.
5. **Pencurian Identitas**: Penjahat cyber mencuri informasi identitas pribadi seperti nama, alamat, tanggal lahir, atau nomor kartu kredit untuk tujuan penipuan atau kegiatan ilegal lainnya.
6. **Kejahatan Finansial**: Ini meliputi pencurian informasi kartu kredit, phreaking (pencurian layanan telekomunikasi), atau memanipulasi sistem keuangan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
7. **Piranti Lunak Pembajakan**: Ini melibatkan perolehan dan penggunaan ilegal perangkat lunak atau konten digital seperti film, musik, dan permainan.
8. **Eksploitasi Anak di Internet**: Melibatkan penyebaran konten ilegal atau eksploitasi anak-anak melalui internet, seperti pornografi anak.
9. **Ransomware**: Penyerang mengenkripsi data korban dan meminta tebusan dalam bentuk uang untuk mengembalikan akses ke data tersebut.
10. **Peretasan Akun Sosial Media**: Penjahat mencuri akses ke akun media sosial korban untuk menyebarluaskan konten palsu atau merusak reputasi korban.
Untuk menghindari menjadi korban cyber crime, Anda dapat melakukan beberapa hal berikut:
Dengan melakukan hal-hal tersebut dapat membantu melindungi diri dari cyber crime.
Penjahat siber menggunakan berbagai teknik dan metode untuk mencapai tujuan mereka. Upaya pencegahan dan perlindungan terhadap cybercrime melibatkan penggunaan keamanan siber yang tepat, pembaruan perangkat lunak teratur, pendidikan tentang kesadaran keamanan, dan kerjasama lintas batas untuk mengatasi ancaman ini.
· 0.0 (0)
Anggun D
07 Agustus 2023 03:40
Makasih kk
Tanya ke Forum
Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!