Naila M
23 Agustus 2023 15:12
Iklan
Naila M
23 Agustus 2023 15:12
Pertanyaan
Tuliskan dasar negara yang dikemukakan oleh moh.yamin , soekarno , moh hatta
8 dari 10 siswa nilainya naik
dengan paket belajar pilihan
Habis dalam
01
:
14
:
05
:
53
1
2
Iklan
Kevin L
Gold
24 Agustus 2023 08:43
· 0.0 (0)
Iklan
Vincent M
Community
23 Agustus 2023 16:28
Para tokoh proklamator Indonesia, yaitu Mohammad Yamin, Soekarno, dan Mohammad Hatta, memiliki pandangan yang saling terkait mengenai dasar negara Indonesia. Pandangan ini tercermin dalam berbagai pidato, tulisan, dan kontribusi mereka dalam proses perumusan dasar negara. Pemikiran dasar negara ini kemudian diwujudkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Berikut adalah ringkasan dari pemikiran dasar negara yang dikemukakan oleh ketiga tokoh tersebut:
1. Mohammad Yamin: Mohammad Yamin memiliki peran penting dalam penyusunan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pemikirannya tentang dasar negara tercermin dalam istilah "Bhinneka Tunggal Ika" yang diambil dari kitab Sutasoma karya Mpu Tantular. Istilah ini secara harfiah berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu."
Dalam konteks dasar negara, Yamin ingin menekankan persatuan di tengah keragaman. Pandangannya menekankan pada semangat kebhinekaan, di mana berbagai latar belakang budaya, agama, suku, dan etnis dapat bersatu dalam satu kesatuan bangsa Indonesia. Ini adalah representasi dari semangat pluralisme dan kesatuan yang menjadi landasan bagi pembentukan negara Indonesia.
2. Soekarno: Soekarno, sebagai Presiden pertama Indonesia, berpengaruh besar dalam pembentukan dasar negara. Ia mengusulkan dasar negara yang berdasarkan atas Pancasila. Pancasila adalah konsep yang menggabungkan nilai-nilai universal dan budaya Indonesia. Terdiri dari lima sila, Pancasila mencakup aspek-aspek seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.
Soekarno percaya bahwa Pancasila adalah kompromi yang baik di tengah-tengah berbagai kelompok dan pandangan yang ada di Indonesia. Ia meyakini bahwa Pancasila mampu menjadi dasar bagi negara Indonesia yang bersatu, adil, dan berkeadilan.
3. Mohammad Hatta: Mohammad Hatta, yang menjadi Wakil Presiden Indonesia, juga berkontribusi dalam perumusan dasar negara. Hatta memiliki pandangan yang mendukung demokrasi sebagai landasan negara. Ia menganjurkan pemahaman demokrasi yang inklusif dan partisipatif, di mana rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan yang memengaruhi mereka.
Hatta juga menyoroti pentingnya ekonomi kerakyatan dan keadilan sosial dalam dasar negara. Ia ingin melihat adanya distribusi kekayaan yang lebih merata dan penghapusan kemiskinan.
Dalam kesimpulannya, pandangan dasar negara yang dikemukakan oleh Mohammad Yamin, Soekarno, dan Mohammad Hatta menekankan pada persatuan di tengah keragaman, nilai-nilai universal dan budaya Indonesia yang tercermin dalam Pancasila, serta pentingnya demokrasi, keadilan sosial, dan ekonomi kerakyatan. Pemikiran-pemikiran ini kemudian tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan negara Indonesia.
· 5.0 (1)
Tanya ke Forum
Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!
Iklan