Zerlinda A

08 Agustus 2023 15:01

Iklan

Zerlinda A

08 Agustus 2023 15:01

Pertanyaan

tuliskan 9 pokok pikiran yang duusulkan BPUPKI

tuliskan 9 pokok pikiran yang duusulkan BPUPKI

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

06

:

25

:

39

Klaim

61

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Vincent M

Community

08 Agustus 2023 17:40

Jawaban terverifikasi

<p>Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah badan yang didirikan oleh pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia pada masa Perang Dunia II. BPUPKI memiliki peran penting dalam menyusun dasar negara yang nantinya menjadi dasar bagi pembentukan negara Indonesia yang merdeka. Berikut adalah 9 pokok pikiran yang diusulkan oleh BPUPKI:</p><p><strong>Kedaulatan Rakyat:</strong> Prinsip kedaulatan rakyat menjadi dasar utama pembentukan negara Indonesia. Kekuasaan negara berada di tangan rakyat, yang diwakili oleh pemerintah yang dipilih.</p><p><strong>Kekuasaan Pemerintah:</strong> Kekuasaan pemerintah dijalankan berdasarkan konstitusi dan undang-undang yang dibuat oleh badan legislatif yang demokratis.</p><p><strong>Pembentukan Negara Kesatuan:</strong> Indonesia akan dibentuk menjadi satu negara kesatuan, bukan federasi. Prinsip ini menggarisbawahi pentingnya integritas dan kesatuan negara.</p><p><strong>Perlindungan Hak Asasi Manusia:</strong> Setiap warga negara memiliki hak asasi yang dijamin dan dihormati oleh negara. Perlindungan hak-hak individu harus menjadi prinsip dasar negara.</p><p><strong>Agama:</strong> Prinsip kebebasan beragama dan berkeyakinan diakui, tetapi negara tidak memiliki agama resmi. Semua agama dihormati dan diperlakukan sama.</p><p><strong>Lambang Negara:</strong> Bendera Merah Putih menjadi bendera negara Indonesia. Lambang negara dan lagu kebangsaan juga diakui.</p><p><strong>Bahasa:</strong> Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dan nasional yang digunakan dalam pemerintahan dan pendidikan.</p><p><strong>Majelis Permusyawaratan Rakyat:</strong> Rakyat akan memiliki perwakilan dalam suatu majelis yang akan membahas dan menentukan masalah-masalah penting negara.</p><p><strong>Kedudukan Presiden:</strong> Presiden menjadi kepala negara dan pemerintahan, dengan wewenang eksekutif dan kepemimpinan dalam mengatur negara.</p><p>Pokok-pokok pikiran yang diusulkan oleh BPUPKI menjadi landasan bagi penyusunan dasar negara, yang kemudian diwujudkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia (UUD 1945).</p>

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah badan yang didirikan oleh pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia pada masa Perang Dunia II. BPUPKI memiliki peran penting dalam menyusun dasar negara yang nantinya menjadi dasar bagi pembentukan negara Indonesia yang merdeka. Berikut adalah 9 pokok pikiran yang diusulkan oleh BPUPKI:

Kedaulatan Rakyat: Prinsip kedaulatan rakyat menjadi dasar utama pembentukan negara Indonesia. Kekuasaan negara berada di tangan rakyat, yang diwakili oleh pemerintah yang dipilih.

Kekuasaan Pemerintah: Kekuasaan pemerintah dijalankan berdasarkan konstitusi dan undang-undang yang dibuat oleh badan legislatif yang demokratis.

Pembentukan Negara Kesatuan: Indonesia akan dibentuk menjadi satu negara kesatuan, bukan federasi. Prinsip ini menggarisbawahi pentingnya integritas dan kesatuan negara.

Perlindungan Hak Asasi Manusia: Setiap warga negara memiliki hak asasi yang dijamin dan dihormati oleh negara. Perlindungan hak-hak individu harus menjadi prinsip dasar negara.

Agama: Prinsip kebebasan beragama dan berkeyakinan diakui, tetapi negara tidak memiliki agama resmi. Semua agama dihormati dan diperlakukan sama.

Lambang Negara: Bendera Merah Putih menjadi bendera negara Indonesia. Lambang negara dan lagu kebangsaan juga diakui.

Bahasa: Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dan nasional yang digunakan dalam pemerintahan dan pendidikan.

Majelis Permusyawaratan Rakyat: Rakyat akan memiliki perwakilan dalam suatu majelis yang akan membahas dan menentukan masalah-masalah penting negara.

Kedudukan Presiden: Presiden menjadi kepala negara dan pemerintahan, dengan wewenang eksekutif dan kepemimpinan dalam mengatur negara.

Pokok-pokok pikiran yang diusulkan oleh BPUPKI menjadi landasan bagi penyusunan dasar negara, yang kemudian diwujudkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia (UUD 1945).


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

39

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

59

2.2

Lihat jawaban (3)