Aara R

10 Januari 2022 11:07

Iklan

Aara R

10 Januari 2022 11:07

Pertanyaan

tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

06

:

51

:

35

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

S. Putri

Mahasiswa/Alumni ""

21 Maret 2023 05:39

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Jawaban: dapat membantu siswa untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, dan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme siswa kepada NKRI.</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>Pembahasan:</strong></p><p><strong>Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN secara umum adalah</strong> bentuk <strong>pendidikan</strong> yang mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban warga negara supaya mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. <strong>Dasar-dasar mata pelajaran&nbsp;PKN</strong> dapat menumbuhkan sikap keterikatan pada tanah air dan kesediaan yang tulus dan tulus untuk berkontribusi pada segala kemungkinan untuk memajukan tanah air, meskipun tergiur oleh pihak lain oleh popularitas dan kekayaan untuk kemudian menciptakan generasi muda yang bertanggung jawab atas keamanan dan kejayaan kampung halamannya. Rasa tanggung jawab ini&nbsp; tercermin dari aktif generasi muda dalam pembangunan dengan menghilangkan pengaruh eksternal, mengambil nilai-nilai positif, dan menyaring nilai-nilai yang tidak sesuai dengan nilai, aturan dan moral luhur negara.&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Dengan demikian, tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah dapat membantu siswa untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, dan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme siswa kepada NKRI.</u></strong></p>

Jawaban: dapat membantu siswa untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, dan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme siswa kepada NKRI.

 

Pembahasan:

Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN secara umum adalah bentuk pendidikan yang mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban warga negara supaya mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Dasar-dasar mata pelajaran PKN dapat menumbuhkan sikap keterikatan pada tanah air dan kesediaan yang tulus dan tulus untuk berkontribusi pada segala kemungkinan untuk memajukan tanah air, meskipun tergiur oleh pihak lain oleh popularitas dan kekayaan untuk kemudian menciptakan generasi muda yang bertanggung jawab atas keamanan dan kejayaan kampung halamannya. Rasa tanggung jawab ini  tercermin dari aktif generasi muda dalam pembangunan dengan menghilangkan pengaruh eksternal, mengambil nilai-nilai positif, dan menyaring nilai-nilai yang tidak sesuai dengan nilai, aturan dan moral luhur negara. 

 

Dengan demikian, tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah dapat membantu siswa untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, dan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme siswa kepada NKRI.


Iklan

Ismail A

10 Juni 2024 05:07

tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan disekolah adalah… *


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

36

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

25

2.2

Lihat jawaban (3)