Vira R

26 Mei 2022 18:52

Iklan

Vira R

26 Mei 2022 18:52

Pertanyaan

Tujuan jabatan pimpinan DPR-G.R dipisahkan dengan jabatan eksekutif adalah .... A. agar terjadi pemerataan B. agar tidak ada rangkap jabatan C. agar DPR-GR tidak terlalu berat D. dalam rangka pemurnian pelaksanaan UUD 1945

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

10

:

01

:

57

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

D. Susyanti

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang

27 Mei 2022 04:03

Jawaban terverifikasi

Jawaban: B Untuk lebih jelasnya, yukk pahami penjelasan berikut ini Kekuasaan DPR dalam pemerintahan merupakan pemegang legisatif yang anggotanya dipilih oleh rakyat. Di Indonesia, DPR pernah dibubarkan oleh presiden Soekarno dan diganti dengan DPR-GR (Gotong-Royong) walaupun hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi. Presiden Soekarno memilih dan mengangkat sendiri para anggota DPR-GR. Presiden Soekarno juga memutuskan memisahkan jabatan pimpinan DPR-GR dari jabatan di lembaga eksekutif agar tidak adanya rangkap jabatan di lembaga yang berbeda. Soekarno kemudian menegaskan bahwa seluruh anggota DPR-GR terikat dengan peraturan yang ditetapkan Presiden. Dengan demikian, jawaban yang benar adalah opsi B. Agar tidak ada rangkap jabatan Semoga membantu yaa


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

. Puncak kemarahan diponegoro terjadi dan hingga meletuslah perang setelah...

12

5.0

Jawaban terverifikasi