Marisa M

24 Juli 2024 01:04

Iklan

Marisa M

24 Juli 2024 01:04

Pertanyaan

tujuan dari perubahan bentuk negara dari republik indonesia serikat menjadi negara kesatuan Republik Indonesia

tujuan dari perubahan bentuk negara dari republik indonesia serikat menjadi negara kesatuan Republik Indonesia

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

12

:

59

:

28

Klaim

44

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Nanda R

Community

27 Juli 2024 10:16

Jawaban terverifikasi

<p>Perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat (RIS) menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tahun 1950 memiliki beberapa tujuan utama, yang meliputi:</p><p><strong>Menguatkan Kesatuan dan Persatuan</strong>:</p><ul><li>RIS, yang dibentuk berdasarkan Konstitusi RIS 1949, merupakan bentuk negara federal yang terdiri dari beberapa negara bagian dengan tingkat otonomi yang cukup besar. Perubahan menjadi NKRI bertujuan untuk menguatkan kesatuan dan persatuan nasional Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, dan budaya, dengan sistem pemerintahan yang lebih terpusat.</li></ul><p><strong>Menghilangkan Sistem Federal yang Terlalu Kompleks</strong>:</p><ul><li>Sistem federal RIS mengandung kompleksitas administrasi dan pemerintahan yang seringkali menyebabkan konflik antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan mengubah bentuk negara menjadi NKRI, diharapkan pemerintahan menjadi lebih sederhana dan efisien.</li></ul><p><strong>Mencapai Keseimbangan Antara Pusat dan Daerah</strong>:</p><ul><li>NKRI bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara wewenang pusat dan daerah tanpa memberikan otonomi yang berlebihan kepada negara bagian. Ini membantu dalam mengelola keragaman daerah secara lebih terintegrasi dan harmonis.</li></ul><p><strong>Menjamin Stabilitas Politik dan Sosial</strong>:</p><ul><li>Negara Kesatuan dianggap lebih mampu menjamin stabilitas politik dan sosial dengan mengurangi potensi konflik yang mungkin timbul dari sistem federal yang memberikan kekuasaan yang berbeda kepada negara bagian. Dalam sistem kesatuan, kebijakan dan keputusan lebih terpusat, yang dapat mengurangi perselisihan antar daerah.</li></ul><p><strong>Memperkuat Identitas Nasional</strong>:</p><ul><li>NKRI bertujuan untuk memperkuat identitas nasional dan rasa kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Dengan sistem negara kesatuan, identitas dan integritas bangsa sebagai satu negara yang utuh lebih ditekankan dibandingkan dengan adanya identitas negara bagian dalam sistem federal.</li></ul><p><strong>Mengadaptasi Perubahan Konteks Sejarah dan Politik</strong>:</p><ul><li>Perubahan dari RIS ke NKRI juga mencerminkan perubahan dalam konteks sejarah dan politik, di mana ada kebutuhan untuk menyesuaikan bentuk negara dengan situasi dan kondisi yang berkembang pasca kemerdekaan Indonesia. Penyesuaian ini bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia saat itu.</li></ul>

Perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat (RIS) menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tahun 1950 memiliki beberapa tujuan utama, yang meliputi:

Menguatkan Kesatuan dan Persatuan:

  • RIS, yang dibentuk berdasarkan Konstitusi RIS 1949, merupakan bentuk negara federal yang terdiri dari beberapa negara bagian dengan tingkat otonomi yang cukup besar. Perubahan menjadi NKRI bertujuan untuk menguatkan kesatuan dan persatuan nasional Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, dan budaya, dengan sistem pemerintahan yang lebih terpusat.

Menghilangkan Sistem Federal yang Terlalu Kompleks:

  • Sistem federal RIS mengandung kompleksitas administrasi dan pemerintahan yang seringkali menyebabkan konflik antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan mengubah bentuk negara menjadi NKRI, diharapkan pemerintahan menjadi lebih sederhana dan efisien.

Mencapai Keseimbangan Antara Pusat dan Daerah:

  • NKRI bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara wewenang pusat dan daerah tanpa memberikan otonomi yang berlebihan kepada negara bagian. Ini membantu dalam mengelola keragaman daerah secara lebih terintegrasi dan harmonis.

Menjamin Stabilitas Politik dan Sosial:

  • Negara Kesatuan dianggap lebih mampu menjamin stabilitas politik dan sosial dengan mengurangi potensi konflik yang mungkin timbul dari sistem federal yang memberikan kekuasaan yang berbeda kepada negara bagian. Dalam sistem kesatuan, kebijakan dan keputusan lebih terpusat, yang dapat mengurangi perselisihan antar daerah.

Memperkuat Identitas Nasional:

  • NKRI bertujuan untuk memperkuat identitas nasional dan rasa kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Dengan sistem negara kesatuan, identitas dan integritas bangsa sebagai satu negara yang utuh lebih ditekankan dibandingkan dengan adanya identitas negara bagian dalam sistem federal.

Mengadaptasi Perubahan Konteks Sejarah dan Politik:

  • Perubahan dari RIS ke NKRI juga mencerminkan perubahan dalam konteks sejarah dan politik, di mana ada kebutuhan untuk menyesuaikan bentuk negara dengan situasi dan kondisi yang berkembang pasca kemerdekaan Indonesia. Penyesuaian ini bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia saat itu.

Iklan

Abelgavra J

24 Juli 2024 14:11

<p>Saat menganut bentuk negara Serikat, ternyata RIS tidaklah berjalan dengan baik karena mengakibatkan terpecahnya Indonesia menjadi beberapa negara bagian otonom. Maka dari itu, akhirnya Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.</p>

Saat menganut bentuk negara Serikat, ternyata RIS tidaklah berjalan dengan baik karena mengakibatkan terpecahnya Indonesia menjadi beberapa negara bagian otonom. Maka dari itu, akhirnya Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Pada saat sidang BPUPK tanggal 31 Mei 1945, ada 2 usulan yaitu Indonesia menjadi negara monarki atau Republik. Tokoh yang mengusulkan bentuk negara Indonesia Republik adalah... A. Ir. Soekarno B. Mr. Achmad Soebardjo C. Dr. Soepomo D. Mohammad Yamin

23

0.0

Jawaban terverifikasi