Mutiara A
22 Oktober 2023 13:31
Iklan
Mutiara A
22 Oktober 2023 13:31
Pertanyaan
Tolong dong
8 dari 10 siswa nilainya naik
dengan paket belajar pilihan
Habis dalam
02
:
18
:
51
:
26
2
2
Iklan
Melodyrein M
23 Oktober 2023 13:44
Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum:
1. UUD RI 1945 Pasal 27 ayat 1
"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjungjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualiannya."
2. UUD RI 1945 Pasal 28D ayat 1
"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."
3. UUD RI 1945 Pasal 24 ayat 1
"Kekuasaan kehakimab merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum keadilan."
· 0.0 (0)
Iklan
Nanda R
Community
21 Juni 2024 05:13
Berikut adalah tabel yang memuat dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia yang ditemukan dari berbagai sumber:
No.
Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum
1.
Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 1 Ayat 3: "Negara Indonesia adalah negara hukum."
- Pasal 28D Ayat 1: "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."
2.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
- Pasal 3 Ayat 2: "Setiap orang berhak memperoleh keadilan dengan mengajukan permohonan, pengaduan, dan gugatan, baik dalam perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara."
- Pasal 4: "Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan di hadapan hukum."
3.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
- Pasal 50: "Tersangka atau terdakwa berhak mendapatkan bantuan hukum dari seorang atau lebih penasihat hukum selama dalam waktu dan pada setiap tingkat pemeriksaan."
- Pasal 51: "Tersangka atau terdakwa berhak memberikan keterangan yang bebas dari tekanan dalam bentuk apapun."
4.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
- Pasal 5 Ayat 1: "Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat."
- Pasal 10 Ayat 1: "Segala putusan pengadilan harus memuat alasan dan dasar putusan tersebut."
5.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
- Pasal 10: "Penyelenggara pemerintahan wajib menjalankan asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam setiap tindakan pemerintahan."
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Menjelaskan tentang peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi serta tata cara pemberian penghargaan atas peran tersebut.
· 0.0 (0)
Tanya ke Forum
Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!
Iklan