Raisyah A

22 September 2024 08:51

Iklan

Raisyah A

22 September 2024 08:51

Pertanyaan

Tolong bantuannya kk

Tolong bantuannya kk

 

alt

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

00

:

14

:

39

:

26

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Rendi R

Community

22 September 2024 22:41

Jawaban terverifikasi

<p>Berdasarkan gambar yang Anda unggah, tampaknya Anda diminta untuk membuat infografik yang membandingkan pelaksanaan demokrasi di Indonesia sebelum dan sesudah era reformasi dengan menggunakan lima indikator negara demokrasi. Berikut penjelasan tentang masing-masing indikator dalam konteks perbandingan demokrasi di Indonesia sebelum dan sesudah reformasi:</p><p><strong>Akunabilitas</strong></p><ul><li><strong>Pra-Reformasi (Orde Baru)</strong>: Akuntabilitas pemerintahan sangat rendah. Presiden Suharto memiliki kekuasaan yang sangat besar dan hampir tidak ada transparansi dalam pemerintahan. Kritik terhadap pemerintah sangat dibatasi.</li><li><strong>Pasca-Reformasi</strong>: Setelah reformasi, terjadi peningkatan akuntabilitas dengan adanya lembaga-lembaga pengawas, pers yang lebih bebas, dan keterbukaan informasi publik. Pemerintah lebih bertanggung jawab kepada rakyat melalui parlemen dan media.</li></ul><p><strong>Rotasi Kekuasaan</strong></p><ul><li><strong>Pra-Reformasi</strong>: Tidak ada rotasi kekuasaan yang efektif. Suharto menjabat sebagai presiden selama lebih dari 30 tahun dengan mekanisme pemilu yang penuh manipulasi.</li><li><strong>Pasca-Reformasi</strong>: Rotasi kekuasaan berlangsung secara reguler setiap lima tahun dengan pemilu yang lebih bebas dan adil. Pemilu presiden diadakan langsung oleh rakyat, sehingga tidak ada satu orang atau partai yang memonopoli kekuasaan.</li></ul><p><strong>Pola Rekrutmen Politik</strong></p><ul><li><strong>Pra-Reformasi</strong>: Rekrutmen politik sangat terpusat, dengan Golkar sebagai partai dominan yang selalu menang dalam pemilu. Partai-partai politik lainnya ditekan, dan oposisi hampir tidak ada.</li><li><strong>Pasca-Reformasi</strong>: Pola rekrutmen politik lebih terbuka. Banyak partai politik baru bermunculan, dan masyarakat dapat berpartisipasi secara lebih luas dalam proses politik. Oposisi politik juga lebih diakui.</li></ul><p><strong>Pelaksanaan Pemilu</strong></p><ul><li><strong>Pra-Reformasi</strong>: Pemilu dianggap sebagai formalitas, dengan hasil yang sudah bisa diprediksi dan penuh manipulasi. Partai Golkar selalu memenangkan pemilu.</li><li><strong>Pasca-Reformasi</strong>: Pemilu dilaksanakan secara lebih demokratis dengan sistem pemilu langsung untuk memilih presiden, DPR, dan kepala daerah. Pengawasan pemilu juga lebih ketat untuk memastikan hasil yang transparan dan jujur.</li></ul><p><strong>Pemenuhan Hak-hak Dasar Warga Negara</strong></p><ul><li><strong>Pra-Reformasi</strong>: Hak-hak dasar warga negara, seperti kebebasan berpendapat, pers, dan berkumpul, sangat dibatasi. Pembatasan dan represi terhadap hak-hak politik dan sipil sangat ketat.</li><li><strong>Pasca-Reformasi</strong>: Hak-hak dasar warga negara lebih dihargai. Kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berekspresi meningkat secara signifikan, serta masyarakat memiliki lebih banyak ruang untuk mengawasi pemerintah.</li></ul><p>Untuk membuat infografik, Anda bisa menggunakan aplikasi seperti Canva, PowerPoint, atau aplikasi desain grafis lainnya. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk membuat infografik:</p><ol><li><strong>Tentukan Tema dan Desain</strong>: Pilih tema yang sesuai dan tata letak yang menarik, dengan membedakan dua periode: Pra-Reformasi dan Pasca-Reformasi.</li><li><strong>Susun Data</strong>: Tempatkan lima indikator (Akunabilitas, Rotasi Kekuasaan, Pola Rekrutmen Politik, Pelaksanaan Pemilu, Pemenuhan Hak-hak Dasar) dalam kolom atau diagram untuk setiap periode.</li><li><strong>Tambahkan Visualisasi</strong>: Gunakan ikon atau grafik sederhana yang mewakili setiap indikator, misalnya ikon pemilu untuk Pelaksanaan Pemilu atau ikon hak untuk Hak-hak Warga Negara.</li><li><strong>Simpulkan dalam Bentuk Poin-Poin</strong>: Jelaskan secara singkat tetapi jelas perbedaan pada setiap indikator antara era pra-reformasi dan pasca-reformasi.</li></ol><p>Semoga ini membantu!</p>

Berdasarkan gambar yang Anda unggah, tampaknya Anda diminta untuk membuat infografik yang membandingkan pelaksanaan demokrasi di Indonesia sebelum dan sesudah era reformasi dengan menggunakan lima indikator negara demokrasi. Berikut penjelasan tentang masing-masing indikator dalam konteks perbandingan demokrasi di Indonesia sebelum dan sesudah reformasi:

Akunabilitas

  • Pra-Reformasi (Orde Baru): Akuntabilitas pemerintahan sangat rendah. Presiden Suharto memiliki kekuasaan yang sangat besar dan hampir tidak ada transparansi dalam pemerintahan. Kritik terhadap pemerintah sangat dibatasi.
  • Pasca-Reformasi: Setelah reformasi, terjadi peningkatan akuntabilitas dengan adanya lembaga-lembaga pengawas, pers yang lebih bebas, dan keterbukaan informasi publik. Pemerintah lebih bertanggung jawab kepada rakyat melalui parlemen dan media.

Rotasi Kekuasaan

  • Pra-Reformasi: Tidak ada rotasi kekuasaan yang efektif. Suharto menjabat sebagai presiden selama lebih dari 30 tahun dengan mekanisme pemilu yang penuh manipulasi.
  • Pasca-Reformasi: Rotasi kekuasaan berlangsung secara reguler setiap lima tahun dengan pemilu yang lebih bebas dan adil. Pemilu presiden diadakan langsung oleh rakyat, sehingga tidak ada satu orang atau partai yang memonopoli kekuasaan.

Pola Rekrutmen Politik

  • Pra-Reformasi: Rekrutmen politik sangat terpusat, dengan Golkar sebagai partai dominan yang selalu menang dalam pemilu. Partai-partai politik lainnya ditekan, dan oposisi hampir tidak ada.
  • Pasca-Reformasi: Pola rekrutmen politik lebih terbuka. Banyak partai politik baru bermunculan, dan masyarakat dapat berpartisipasi secara lebih luas dalam proses politik. Oposisi politik juga lebih diakui.

Pelaksanaan Pemilu

  • Pra-Reformasi: Pemilu dianggap sebagai formalitas, dengan hasil yang sudah bisa diprediksi dan penuh manipulasi. Partai Golkar selalu memenangkan pemilu.
  • Pasca-Reformasi: Pemilu dilaksanakan secara lebih demokratis dengan sistem pemilu langsung untuk memilih presiden, DPR, dan kepala daerah. Pengawasan pemilu juga lebih ketat untuk memastikan hasil yang transparan dan jujur.

Pemenuhan Hak-hak Dasar Warga Negara

  • Pra-Reformasi: Hak-hak dasar warga negara, seperti kebebasan berpendapat, pers, dan berkumpul, sangat dibatasi. Pembatasan dan represi terhadap hak-hak politik dan sipil sangat ketat.
  • Pasca-Reformasi: Hak-hak dasar warga negara lebih dihargai. Kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berekspresi meningkat secara signifikan, serta masyarakat memiliki lebih banyak ruang untuk mengawasi pemerintah.

Untuk membuat infografik, Anda bisa menggunakan aplikasi seperti Canva, PowerPoint, atau aplikasi desain grafis lainnya. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk membuat infografik:

  1. Tentukan Tema dan Desain: Pilih tema yang sesuai dan tata letak yang menarik, dengan membedakan dua periode: Pra-Reformasi dan Pasca-Reformasi.
  2. Susun Data: Tempatkan lima indikator (Akunabilitas, Rotasi Kekuasaan, Pola Rekrutmen Politik, Pelaksanaan Pemilu, Pemenuhan Hak-hak Dasar) dalam kolom atau diagram untuk setiap periode.
  3. Tambahkan Visualisasi: Gunakan ikon atau grafik sederhana yang mewakili setiap indikator, misalnya ikon pemilu untuk Pelaksanaan Pemilu atau ikon hak untuk Hak-hak Warga Negara.
  4. Simpulkan dalam Bentuk Poin-Poin: Jelaskan secara singkat tetapi jelas perbedaan pada setiap indikator antara era pra-reformasi dan pasca-reformasi.

Semoga ini membantu!


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Iklan