Andress P

02 Maret 2022 07:48

Iklan

Andress P

02 Maret 2022 07:48

Pertanyaan

tindakan bela negara yang sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat (2).

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

03

:

31

:

27

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Asyifa N

02 Maret 2022 15:12

Jawaban terverifikasi

Hallo Andress P. Saya bantu jawab ya !!! Yuk simak penjelasan nya ... upaya bela negara sendiri adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. dalam undang-undang republik Indonesia nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara ayat 1 berbunyi "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara." dilanjutkan dengan ayat 2 yang berbunyi "keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara dimaksud ayat 1 diselenggarakan melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut 1. Pendidikan Kewarganegaraan 2. Pelatihan dasar kemiliteran 3. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib 4. Pengabdian sesuai dengan profesi. Semoga membantu ya ...


Iklan

Z. Taqiyuddin

02 Maret 2022 15:26

Jawaban terverifikasi

Hai Andress P! Kakak bantu jawab, ya. Jawabannya adalah dengan belajar tentang pendidikan kewarganegaraan, mengikuti pelatihan dasar militer, menjadi anggota TNI secara sukarela atau pun wajib, serta mengabdi kepada negara sesuai dengan profesi. Yuk, kita bahas! Soal tersebut menanyakan tindakan bela negara sebagai warga negara dalam UU No.3 Tahun 2002 Pasal 9 ayat 2. Setiap warga negara Indonesia diwajibkan untuk ikut serta dalam upaya bela negara. Hal ini sudah diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 yang berbunyi "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara". Lalu upaya bela negara untuk warga negara ini diatur lebih lanjut dalam UU No.3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 2. Di dalam pasal tersebut mengatur bahwa warga negara bisa melakukan upaya bela negara melalui: 1. Pendidikan kewarganegaraan. 2. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib. 3. Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib. 4. Pengabdian sesuai dengan profesi Jadi, jawabannya adalah dengan belajar tentang pendidikan kewarganegaraan, mengikuti pelatihan dasar militer, menjadi anggota TNI secara sukarela atau pun wajib, serta mengabdi kepada negara sesuai dengan profesi.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

37

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

40

2.2

Lihat jawaban (3)