Lee S

29 Maret 2022 04:31

Iklan

Lee S

29 Maret 2022 04:31

Pertanyaan

Terdapat standar atau syarat yang ditetapkan bank indonesia untuk melakukan pemusnahan uang. berikut merupakan standar bl dalam pemusnahan uang, kecuali .... a. rupiah tidak layak edar karena kondisi fisik uang sudahberubah b. rupiah layak edar, tetapi tidak lagi memiliki manfaat ekonomis c. rupiah tidak layak edar karena terbakar, berlubang, atau robek d. rupiah sudah diedarkan selama sepuluh tahun e. rupiah sudah tidak berlaku

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

12

:

00

:

27

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Dawuhe

02 April 2022 14:57

Jawaban terverifikasi

Halo Lee S, kakak bantu jawab ya:) Jawabannya adalah D. Penjelasan: Syarat atau standar Bank Indonesia dalam pemusnahan uang yaitu: 1. Uang rupiah sudah tidak layak edar yaitu rupiah cacat, lusuh atau rusak. Atau kondisi uang sudah berubah dan tidak dapat dikenali keasliannya. 2. Uang rupiah yang sudah tidak berlaku. Yang dimaksud dengan “Uang Rupiah yang sudah tidak berlaku” adalah Uang Rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran. Sehingga bukan merupakan alat pembayaran yang sah. 3. Uang rupiah yang masih layak edar yang dengan pertimbangan tertentu tidak lagi mempunyai manfaat ekonomis dan/atau kurang diminati oleh masyarakat. Sehingga, yang bukan merupakan syarat pemusnahan uang menurut BI yaitu rupiah sudah diedarkan selama sepuluh tahun. Jadi, jawaban yang benar adalah D. rupiah sudah diedarkan selama sepuluh tahun. Semangat ya:)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

35

5.0

Jawaban terverifikasi