Jedidiya K
01 November 2022 01:07
Iklan
Jedidiya K
01 November 2022 01:07
Pertanyaan
2
1
Iklan
K. KSheilaTA
15 Juni 2023 09:29
Jawaban: Sudah, pelaksanaan Pemilu 2004 dan ditetapkannya UU Nomor 7 Tahun 2017.
Pembahasan:
Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017, Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dimana aturan mengenai Pemilu ini telah beberapa kali mengalami perubahan. Aturan pertama ditetapkan dalam PP Nomor 9 Tahun 1954. Aturan terbaru diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, asas-asas Pemilu di Indonesia terdiri dari:
Pemilu pertama yang menerapkan keenam asas ini adalah Pemilu tahun 2004 yang diselenggarakan dua putaran dan dimenangkan oleh pasangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla.
Dengan demikian, pemilu yang dilaksanakan di Indonesia telah memenuhi keenam asas tersebut, hal itu dapat dilihat dari Pemilu tahun 2004 yang diselenggarakan dua putaran dan dimenangkan oleh pasangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla serta disahkannya UU Nomor 7 Tahun 2017 untuk mempertegas keenam asas tersebut.
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!