Christina A

15 Juli 2022 08:22

Iklan

Christina A

15 Juli 2022 08:22

Pertanyaan

Terdapat empat komponen yang harus ada dalam hubungan internasional. Suatu komponen yaitu keseluruhan kaidah-kaidah atau asas-asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas kenegaraan merupakan…

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

12

:

40

:

51

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

K. KSheilaTA

28 Oktober 2022 07:58

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Jawaban: Hukum Internasional.</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>Pembahasan:</strong></p><p><strong>Hubungan Internasional </strong>adalah bentuk interaksi yang dilakukan antarnegara untuk kepentingan internasional dalam berbagai aspek kehidupan, baik itu bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan lain sebagainya.</p><p>&nbsp;</p><p>Komponen-komponen yang harus dimiliki dalam hubungan internasional adalah:</p><ol><li><strong>Politik internasional (</strong><i><strong>international politics</strong></i><strong>),</strong> merupakan kajian dari bentuk perjuangan dalam memperjuangkan kepentingan dan kekuasaan.</li><li><strong>Studi tentang peristiwa internasional (</strong><i><strong>the study of foreign affair</strong></i><strong>), </strong>merupakan kajian perdamaian yang bisa menjadi sarana penghubung kepentingan antarnegara.</li><li><strong>Hukum internasional (</strong><i><strong>international law</strong></i><strong>),&nbsp;</strong> merupakan aturan-aturan yang berfungsi sebagai pedoman hukum yang telah disepakati bersama.</li><li><strong>Organisasi administrasi internasional (</strong><i><strong>international organization of administration</strong></i><strong>),</strong> merupakan wadah bagi negara-negara yang akan melakukan hubungan internasional.</li></ol><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Dengan demikian, suatu komponen yaitu keseluruhan kaidah-kaidah atau asas-asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas kenegaraan merupakan hukum internasional.</u></strong></p>

Jawaban: Hukum Internasional.

 

Pembahasan:

Hubungan Internasional adalah bentuk interaksi yang dilakukan antarnegara untuk kepentingan internasional dalam berbagai aspek kehidupan, baik itu bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan lain sebagainya.

 

Komponen-komponen yang harus dimiliki dalam hubungan internasional adalah:

  1. Politik internasional (international politics), merupakan kajian dari bentuk perjuangan dalam memperjuangkan kepentingan dan kekuasaan.
  2. Studi tentang peristiwa internasional (the study of foreign affair), merupakan kajian perdamaian yang bisa menjadi sarana penghubung kepentingan antarnegara.
  3. Hukum internasional (international law),  merupakan aturan-aturan yang berfungsi sebagai pedoman hukum yang telah disepakati bersama.
  4. Organisasi administrasi internasional (international organization of administration), merupakan wadah bagi negara-negara yang akan melakukan hubungan internasional.

 

Dengan demikian, suatu komponen yaitu keseluruhan kaidah-kaidah atau asas-asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas kenegaraan merupakan hukum internasional.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

46

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

57

2.2

Lihat jawaban (3)