Istiana I

11 November 2022 14:09

Iklan

Istiana I

11 November 2022 14:09

Pertanyaan

terangkan pengertian konstitusi dalam arti luas dan arti sempit

terangkan pengertian konstitusi dalam arti luas dan arti sempit

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

13

:

43

:

35

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

K. KSheilaTA

09 Mei 2023 16:09

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Jawaban: dalam arti luas, konstitusi adalah hukum dasar yang tertulis atau undang-undang dasar dan hukum dasar yang tidak tertulis/konvensi, sedangkan dalam arti sempit konstitusi adalah undang-undang dasar, yaitu satu atau beberapa dokumen yang memuat aturan dan ketentuan pokok atau dasar ketatanegaraan.</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>Pembahasan:</strong></p><p><strong>Istilah konstitusi</strong> berasal dari bahasa Prancis yaitu<i> constituer</i> yang berarti membentuk. Namun, ada juga beberapa kata lainnya yang berkaitan artinya dengan konstitusi, yaitu <i>constitutie</i> dari bahasa Belanda, <i>constitution</i> dari bahasa Inggris, <i>konstitution</i> dari bahasa Jerman dan <i>constitutio</i> dari bahasa Latin. Kata-kata tersebut menyatakan bahwa konstitusi adalah pembentukan sebuah negara atau menyusun sebuah negara.</p><p><strong>Konstitusi mengandung dua pengertian:</strong></p><ol><li><strong>Dalam arti luas</strong>, konstitusi adalah hukum dasar yang tertulis atau undang-undang dasar dan hukum dasar yang tidak tertulis/konvensi.</li><li><strong>Dalam arti sempit</strong>, konstitusi adalah undang-undang dasar, yaitu satu atau beberapa dokumen yang memuat aturan dan ketentuan pokok atau dasar ketatanegaraan.</li></ol><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Dengan demikian, pengertian konstitusi dalam arti luas adalah hukum dasar yang tertulis atau undang-undang dasar dan hukum dasar yang tidak tertulis/konvensi dan arti sempit adalah undang-undang dasar, yaitu satu atau beberapa dokumen yang memuat aturan dan ketentuan pokok atau dasar ketatanegaraan.</u></strong></p>

Jawaban: dalam arti luas, konstitusi adalah hukum dasar yang tertulis atau undang-undang dasar dan hukum dasar yang tidak tertulis/konvensi, sedangkan dalam arti sempit konstitusi adalah undang-undang dasar, yaitu satu atau beberapa dokumen yang memuat aturan dan ketentuan pokok atau dasar ketatanegaraan.

 

Pembahasan:

Istilah konstitusi berasal dari bahasa Prancis yaitu constituer yang berarti membentuk. Namun, ada juga beberapa kata lainnya yang berkaitan artinya dengan konstitusi, yaitu constitutie dari bahasa Belanda, constitution dari bahasa Inggris, konstitution dari bahasa Jerman dan constitutio dari bahasa Latin. Kata-kata tersebut menyatakan bahwa konstitusi adalah pembentukan sebuah negara atau menyusun sebuah negara.

Konstitusi mengandung dua pengertian:

  1. Dalam arti luas, konstitusi adalah hukum dasar yang tertulis atau undang-undang dasar dan hukum dasar yang tidak tertulis/konvensi.
  2. Dalam arti sempit, konstitusi adalah undang-undang dasar, yaitu satu atau beberapa dokumen yang memuat aturan dan ketentuan pokok atau dasar ketatanegaraan.

 

Dengan demikian, pengertian konstitusi dalam arti luas adalah hukum dasar yang tertulis atau undang-undang dasar dan hukum dasar yang tidak tertulis/konvensi dan arti sempit adalah undang-undang dasar, yaitu satu atau beberapa dokumen yang memuat aturan dan ketentuan pokok atau dasar ketatanegaraan.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

12

3.5

Jawaban terverifikasi