Era E
24 Januari 2024 12:23
Iklan
Era E
24 Januari 2024 12:23
Pertanyaan
terangkan mengenai sidang kedua BPUPKI
1
2
Iklan
Nanda R

Community
24 Januari 2024 15:36
Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 10-17 Juli 1945. Sidang ini membahas beberapa agenda, antara lain rancangan undang-undang dasar, bentuk negara, wilayah negara, dan kewarganegaraan. Pada sidang ini, dibentuk pula Panitia Perancang UUD yang terdiri dari 9 orang yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. Hasil kerja Panitia Perancang UUD kemudian disetujui oleh BPUPKI pada tanggal 16 Juli 1945. Rancangan undang-undang dasar yang disepakati memuat pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan yang memuat Pancasila, dan batang tubuh undang-undang dasar negara yang tersusun atas pasal-pasal. Selain itu, pada sidang kedua BPUPKI juga dibahas perbedaan pandangan antara golongan Islam dan golongan nasionalis mengenai Piagam Jakarta, namun akhirnya berhasil diselesaikan dengan baik.
· 5.0 (1)
Iklan
Salsabila M

Community
14 Maret 2024 01:10
Sidang kedua BPUPKI, atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, adalah pertemuan lanjutan yang diadakan pada tanggal 10-17 Juli 1945 di Jakarta, Indonesia. Sidang ini merupakan lanjutan dari sidang pertama BPUPKI yang telah diadakan pada bulan Mei 1945.
Tujuan dari sidang kedua BPUPKI adalah untuk membahas rancangan dasar negara dan konstitusi Indonesia yang akan menjadi landasan bagi kemerdekaan Indonesia. Sidang ini sangat penting karena membahas berbagai prinsip dasar yang akan membentuk struktur negara dan sistem pemerintahan Indonesia yang baru.
Beberapa hal yang dibahas dalam sidang kedua BPUPKI antara lain:
Rancangan Undang-Undang Dasar Negara: Anggota BPUPKI membahas dan merumuskan rancangan undang-undang dasar yang akan menjadi konstitusi negara Indonesia. Hal ini meliputi pembahasan mengenai bentuk negara (republik atau monarki), sistem pemerintahan, hak asasi manusia, pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta berbagai prinsip dasar lainnya.
Pembentukan Panitia Sembilan: Dalam sidang kedua BPUPKI, juga dibentuk Panitia Sembilan yang bertugas untuk menyusun dan merumuskan rancangan Undang-Undang Dasar yang telah disepakati dalam sidang. Panitia ini terdiri dari sembilan anggota yang dipilih dari berbagai kelompok dan partai politik yang hadir dalam BPUPKI.
Pembahasan Masalah Keagamaan: Salah satu masalah yang dibahas dalam sidang kedua BPUPKI adalah hubungan antara negara dan agama. Meskipun mayoritas anggota BPUPKI adalah muslim, namun ada perbedaan pendapat mengenai peran agama dalam negara. Beberapa anggota menginginkan agar agama menjadi dasar negara, sementara yang lain mendukung prinsip negara yang bersifat sekuler.
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden: Dalam sidang kedua BPUPKI, juga dilakukan pemilihan presiden dan wakil presiden untuk memimpin Indonesia setelah kemerdekaan. Soekarno terpilih sebagai presiden pertama Indonesia dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!
Roboguru Plus
Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!