Adelio F

16 Juli 2022 09:25

Iklan

Adelio F

16 Juli 2022 09:25

Pertanyaan

Teori kedaulatan negara adalah teori yang menjelaskan bahwa kekuasaan tertinggi pada suatu negara berasal dari kedaulatan negara. Menurut teori ini, negara mempunyai hak untuk membuat suatu aturan hukum yang berfungsi untuk menjaga keteraturan yang ada di dalam suatu negara. Sebutkan pembagian kekuasaan negara menurut pendapat Montesquie ....

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

22

:

53

:

06

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

V. Harmiliantika

18 Juli 2022 13:10

Jawaban terverifikasi

Jawaban : kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Pembagian kekuasaan adalah sebuah prinsip di mana kekuasaan di dalam negara sebaiknya tidak diserahkan kepada orang atau satu badan saja. Konsep pembagian kekuasaan juga sering disebut Trias Politica. Trias Politica pertama kali dikemukakan oleh John Locke dan Montesquieu. Pembagian kekuasaan menurut Montesquieu terdiri dari kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Montesquieu menjelaskan kekuasaan legislatif adalah kekuasaan membuat peraturan dan undang-undang. Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan melaksanakan atau menjalankan undang-undang. Sedangkan, kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan yang mengawasi jalannya pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Montesquieu menyatakan bahwa idealnya, kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif harus dilembagakan masing-masing dalam tiga lembaga negara berbeda. Jadi, pembagian kekuasaan negara menurut pendapat Montesquie adalah kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

62

3.5

Jawaban terverifikasi