BRIGITA A

21 Januari 2020 12:10

Iklan

BRIGITA A

21 Januari 2020 12:10

Pertanyaan

tarif pajak bumi dan bagunan

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

07

:

33

:

30

Klaim

13

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

S. Anugrah

Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya

22 Desember 2021 10:51

Jawaban terverifikasi

Halo Brigita, kakak bantu jawab yaa. Jawaban: Tarif PBB adalah perkalian tarif 0,5% dengan NJKP, sedangkan NJKP diperoleh 20% dari NJOP. Penjelasan: Pajak Bumi dan Bangunan adalah pungutan atas tanah dan bangunan yang muncul karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang memiliki suatu hak atasnya, atau memperoleh manfaat dari padanya. Tarif PBB adalah 0,5% dikalikan dengan NJKP. Oleh karena itu tarif PBB adalah 0,5%. Semoga membantu Brigita, have a nice day!


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

coba jelaskan kembali lembaga kerja sama internasional di bidang keuangan yang world bank

1

0.0

Jawaban terverifikasi